
Tepatnya Senin 10 November 2025 kemarin Presiden Prabowo secara resmi memberikan Penghargaan Gelar Kepahlawanan kepada 10 Tokoh Bangsa Indonesia di Istana Nagara. Berikut ini ulasan Pemred menaramadinah.com Husnu Mufid :

Penghargaan Gelar Kepahlawanan itu memberikan kebahagiaan kepada keluarga yang menerima Gelar Pahlawan Nasional. Mengingat calon penerima Gelar tersebut ada 49 orang. Dari seleksi ferivikasi ha 10 orang yang resmi dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional.
Hanya saja tidak ada tokoh yang terlibat secara langsung dalam Pertempuran 10 November 1945 itu mendapat Penghargaan sebagai Pahlawan Nasional di tahun 2025.
Diantara yang belum mendapat penghargaan adalah Kiai Abas Buntet Cirebon, HR Muhammad Mangundiprojo, Mayjen Mustofo. Mayjen Sungkono, Abdul Wahab Sholeh dan sebagainya.
Seharusnya tokoh tokoh tersebut layak mendapatkan penghargaan sebagai Pahlawan Nasional. Karena telah tertulis dalam sejarah mereka punya peran besar dalam peristiwa 10 November 1945.
Presiden Prabowo rupanya lebih memilih seseorang tokoh yang berjuang untuk Rakyat di era Orde Baru. Seperti Suharto. Gus Dur, Marsinah. Muchtar Kusuma Atmaja, Sarwo Edi Wibowo, Sultan Zaenal Abidin Syah.,
Juga tokoh yang berjuang menjelang Indonesia Merdeka. Seperti KH Kholil.Bangkalan, Rahma El Yunusiah, Sultan Muhammad Salahufin, Tuan Rondahaim Saragih.
Seharusnya Tim Ferivikasi dan Presiden Prabowo memberi Gelar Pahlawan Nasional kepada Pelaku Sejarah Peristiwa 10 November 1945. Sehingga muncul kontroversi ditengah tengah masyarakat.
Apalagi Suharto mantan Presiden RI ke 2 diberi Gelar sebagai Pahlawan Nasional. Silang pendapat pun berlanjut antara setuju dan tidak setuju.
Adapun yang tidak setuju Megawati, MH Ainun Najib, Gus Mus, Aktivis 98 dan komunitas lainnya. Sedangkan yang setuju adalah Muhammadiyah, Dr. Fahrurrazi dari PBNU, Gus Ipul Menteri Sosial, Fadli Zon Menteri Kebudayaan, Keluarga Suharto dan banyak lagi.
Ini berarti pemberian Gelar Pahlawan Nasional tahun 2025 satu tahun Prabowo Gibran jadi presiden tidak bikin legowo dan bahagia semua bangsa Indonesia. Karena bantak yang menolak dan menerima.
Inilah fakta sejarah Pemberian Gelar Pahlawan berbeda dengan tahun tahun sebelumnya yang penuh kebanggaan. Tanpa ada penolakan terhadap Pahlawan Nasional yang diumumkan oleh Presiden RI
