DPO Curanmor di Dor Resmob Surapati Pasuruan

Pasuruan – menaramadinah.com: Tim Resmob Suropati) TRS Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk spesialis pelaku pencurian dengan pemberatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Kamis (19/09/2019).
Menurut Kasat Reskrim AKP Slamet Santoso, terungkapnya pelaku curanmor ini, setelah TRS melakukan pengintaian untuk menangkap pelaku curanmor Ainur Rofiq(19) alias Opik alamat Dusun Sumbersuko Desa Plososari Kecamatan Grati.
Kasus bermula dari pencurian sepeda motor Honda Vario 150 CC warna putih tahun 2016 Nopol N 3320 SK.
Di depan pasar Trewung TRS berhasil menangkap Opik ketika sedang berhenti mengendarai sepeda motor. Disaat penangkapan pelaku berusaha kabur, sehingga langsung diberi tembakan. Dan tersangka ini sudah termasuk dafta pencarian orang (DPO).
“Hasil pemeriksaan ternyata tersangka ini sering melakukan di beberapa tempat. Di wilayah Pasuruan saja 19 kali belum termasuk di daerah Sidoarjo sebanyak 10 kali,” ujarnya.(aza)