Wahyu Prayogi Nugroho,Komisi B DPRD Menyampaikan Penurunan Pupuk Subsidi

 

Jember-menaramadinah.com-Slamet Saputra Meneger PPI Jatim telah mengumumkan penurunan harga pupuk subsidi sebesar 20% per tanggal 22 Oktober 2025, sesuai dengan Kementan nomor 17tahun 2025. Berikut adalah detail penurunan harga pupuk subsidi:

Selanjutnya,Slamet Saputra menyampaikan untuk ketentuan HET pupuk bersubsidi diantaranya,
– Urea: dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilo
– NPK: dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilo
– Organik: dari Rp800 menjadi Rp640 per kilo

Pemerintah menjamin bahwa stok lama tetap harus dijual dengan harga terbaru, dan akan ada kompensasi untuk stok lama yang ada di gudang. Di Kabupaten Jember, terdapat 16 distributor dan 538 kios yang tersebar di seluruh kabupaten papar Slamet.

Pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani dengan lahan maksimal 2 hektar yang menanam padi, jagung, kedelai, ubi kayu, cabe merah, bawang merah, bawang putih, kakao, dan kelapa sawit,maka dengan Kebijakan pemerintah menurunkan Harga pupuk bersubsidi hingga 20% petani bisa sejaktera.

Lebih lanjut disampikan Wahyu Prayogi Nugroho komisi B DPRD Jember akan melakukan pengawasan terhadap penjual Pupup di kios-kios yg ada di kabupaten Jember.

Sementara itu,ditegaskan oleh Wahyu bila ada kios yang menyempang dari aturan pemerintah masik menjual harga pupuk subsidi melampoi ketentuan bisa lapor ke Komisi B DPRD Jember dan dilaporkan kepapa pihak berwenang.

Penurunan pupuk subsidi pemerinta malah menambah stok pupuk yg dibutuhkan petani,untuk stok pupuk subsidi di kabupaten Jember ditambah 2000 ton untuk urea dan NPK bisa mencukupi untuk masa tanam sampai awal tahun depan “ujar,Wahyu Prayogi Nugroho.(Trisno)