
SERUYAN—Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kabupaten Seruyan menyampaikan sikap resmi terkait belum terbentuknya susunan kepengurusan Pengurus Pusat MES selama lebih dari dua tahun terakhir.
Sekretaris Umum MES Kabupaten Seruyan, Dedy Irawan, S.H, M.H menegaskan bahwa satu-satunya solusi konstitusional atas kondisi stagnasi organisasi tersebut adalah melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MES.
“Kami melihat bahwa sudah lebih dari dua tahun kepengurusan pusat MES belum juga terbentuk secara resmi dan efektif. Berdasarkan AD/ART, jalan terbaik dan konstitusional untuk mengembalikan marwah organisasi adalah dengan menyelenggarakan Munaslub,” ujar Dedy Irawan kepada Times Indonesia 2 Nov 2025 malam.
Lebih lanjut, Dedy juga menyayangkan adanya sejumlah pernyataan dari pihak-pihak tertentu, termasuk yang mengaku mantan anggota Badan Pengurus Harian (BPH), yang dinilainya tidak berdasar pada AD/ART dan terkesan asal-asalan dalam menilai situasi organisasi.
“Pernyataan yang tidak berpijak pada aturan dasar organisasi justru dapat memperkeruh suasana dan menimbulkan kesalahpahaman di kalangan anggota. Kami mengajak semua pihak untuk kembali kepada prinsip profesionalisme dan konstitusi organisasi,” tambahnya.
Dalam pernyataannya, MES Kabupaten Seruyan juga menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Tim 9 yang saat ini tengah mengawal proses dan tahapan menuju terlaksananya Munaslub MES secara tertib dan sesuai ketentuan organisasi.
“Kami memberikan dukungan penuh kepada Tim 9 yang telah bekerja dengan semangat menjaga independensi, transparansi, dan amanah organisasi. Semoga Munaslub dapat segera terlaksana dan membawa semangat baru bagi kebangkitan ekonomi syariah di Indonesia,” tutup Dedy Irawan.*Imam Kusnin Ahmad*
