Penerima Honorarium Guru ngaji dan Guru Kitab Bertempat Di Pemdopo Sumberisari

 

Jember-Menaramadina.com,Pemerintah Kelurahan Sumbersari mengucapkan terima kasih di Ucapkan Lurah Sumbersari Batara Pragosta kepada Pemerintah Kabupaten Jember atas penyaluran honorarium guru ngaji, guru kitab, dan mudin.Penyaluran Honorarium tersebut dilaksanakan di pendopo kelurahan Sumbersari Sabtu,(11/10/2025) Siang.

Sementara itu di jelaskan Lurah Sumbersari Batara Total penerima honorarium di Kelurahan Sumbersari adalah 76 orang terbagi sebagai berikut 72 penerima guru ngaji Muslim 3 orang untuk non muslim serta 1 orang P3N/Mudin.

Lebihlajut diungkapkan oleh Lurah Sumbersari ada Program Prioritas Bupati seperti,UHC (Universal Health Coverage) Program ini memungkinkan warga yang kurang mampu dengan KTP Jember untuk mendapatkan akses fasilitas kesehatan gratis.

Kelurahan Sumbersari memberikan pelayanan Administrasi maka, Kelurahan Sumbersari membantu warga dalam mengurus surat keterangan tidak mampu dan administrasi lainnya.

Dijelaskan oleh lurah Sumbersari Batara Pragosta persyaratan untuk Menerima Honorarium Guru Ngaji memenuhi persyaratan sebagai berikut

– Minimal 10 murid
– Terdaftar di lembaga atau perorangan yang memiliki mushola
– Berdomisili di Kelurahan Sumbersari dengan KTP yang sesuai

Untuk mekanisme Penyaluran Honorarium sebagai berikut,Penyaluran honorarium dilakukan melalui sistem atau aplikasi yang telah ditetapkan.
Petugas pendamping dari Bagian Kesra akan memverifikasi dan mengecek ke lapangan untuk memastikan kebenaran data “ujar,Lurah Sumbersari Batara Pragosta.(Trisno)