
Surabaya, menaramadinah.com –Setelah adanya pembongkaran bangunan Makam Habib di Winongan Pasuruan. Kemudian Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bergerak cepat mengamankan terduga dua orang yaitu GT (48) dan GP (46).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan mengatakan, Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan Dua orang yang diduga kuat pelaku untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik.
“Hasil pemeriksaan nanti akan kami sampaikan, ya tunggu,” pungkas Kombes Abast.
Sementara masyarakat Pasuruan menilai Makam Habib dibangun dengan megahhya pemakaman umum sebenarnya tidak disukai warga. Karena tidak dimakam pribadi dan tidak ada izin. Sehingga berujung protes. Seandainya dibangun biasa biasa tidak ada masalah tentunya.
“Bahkan dinilai Tak Hormati Makam Ulama Nusantara yang ada disekitarnya, akhirnya,Warga Winongan Pasuruan Bongkar Bangunan makam Habib dengan terpaksa memakai tambang,”ujar sejumlah warga Pasuruan.
Husnu Mufid
