Hukum dan Demokrasi Kunci Resolusi Konflik dalam Diskusi Buku di Surabaya.

SURABAYA–Resolusi konflik berbasis hukum dan demokrasi menjadi jalan utama menghindari eskalasi kekerasan dan memperkuat persatuan sosial.

Diskusi buku oleh para pakar di Pesantren Digipreneur Al Yasmin Surabaya mengupas tuntas strategi membangun kedamaian yang inklusif dan berkeadilan bagi Indonesia.

Penghormatan terhadap hukum dan pendekatan demokrasi menjadi fondasi penting dalam menjaga kedamaian dan menyelesaikan konflik sosial, sehingga menghindari eskalasi kekerasan yang berujung pada korban jiwa lebih besar.

Hal ini dibahas dalam Diskusi Buku berjudul Konflik, Perdamaian dan Resolusi Konflik karya Prof. M. Mas’ud Said, MM, PhD, yang berlangsung di Pesantren Digipreneur Al Yasmin, Surabaya, Kamis (9/10).

Diskusi menghadirkan pembahas terkemuka seperti Prof. Bagong Suyanto dari Fakultas Sosiologi Universitas Airlangga dan Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, dengan moderator Prof. Hufron dari ISNU Jatim.

Dalam sesi ini, para pakar mendalami bagaimana hukum dan demokrasi berperan sebagai instrumen utama dalam membangun konsensus sosial dan meredam konflik.

Prof. Mas’ud Said menjelaskan, konflik merupakan keniscayaan manusia yang sekaligus membuka peluang bagi terciptanya perdamaian dan harmoni sosial. Buku ini mengulas secara mendalam konsep “homo conflictus,” sifat manusia yang tak terpisahkan dari konflik, serta bagaimana resolusi konflik dapat menghasilkan tatanan sosial yang inklusif dan adil.

Prof. Hikmahanto Juwana menyoroti konflik yang sedang berlangsung di Gaza sebagai contoh aktual. Ia menegaskan pentingnya peran diplomatik Indonesia, salah satunya melalui sosok seperti M. Jusuf Kalla yang mampu menjadi mediator bagi Palestina dan Israel, sebagaimana disampaikan dalam pidato Presiden Prabowo Subianto di forum PBB.

Acara ini diselenggarakan oleh PW ISNU, Universitas Islam Malang (Unisma), LTN NU, dan Pesantren Al Yasmin, dengan opsi partisipasi melalui webinar yang melibatkan berbagai pakar nasional.

Tujuannya adalah memperkuat sinergi intelektual dan sosial dalam menghadapi dinamika konflik Indonesia dan dunia.

Sebagai akademisi dan praktisi yang telah berkecimpung lebih dari tiga dekade, Prof. Mas’ud Said menyatukan teori dan praktik dalam pendekatan pengelolaan konflik, dari tingkat personal hingga internasional.

Buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, praktisi, pejabat publik, dan masyarakat luas untuk memahami dan mengelola konflik secara efektif demi terciptanya perdamaian yang inklusif, berkeadilan, dan demokratis di Tanah Air.

Melalui diskusi dan karya intelektual ini, diharapkan terbentuk pondasi kuat dalam menjaga persatuan bangsa dan menegakkan hukum sebagai jalan keluarnya konflik.*Imam Kusnin Ahmad,*