Sejahterakan Masyarakat Satu Kepala Keluarga (KK) satu Usaha

 

Oleh Subari.

Untuk mewujudkan hidup masyarakat sejahtera, pemerintah harus menggandeng Mitra masyarakat agar bisa mewujudkan impiannya. Ada beberapa cara untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat salah satunya, melalui Program “Satu Kepala Keluarga, Satu Produk Usaha”

 

Subari, seorang tokoh masyarakat, dan Pengamat ekonomi saat ini sedang menempuh program Doktor di Universitas KH. Abdul Chalim pacet Mojokerto, baru-baru ini mengusulkan ke pemerintah dengan program “Satu Kepala Keluarga, (KK) Satu Produk Unggulan Usaha” Dengan program ini masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan tetap bisa meningkatkan kesejahteraanya dengan berwirausaha. Program ini bertujuan untuk membantu setiap kepala keluarga (KK) memiliki usaha yang bisa untuk menopang kehidupannya untuk masa depan.

Pelaksanaan program ini dapat dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu:

-Pendaftaran dan Seleksi, Masyarakat yang tertarik dapat mendaftar untuk mengikuti program ini. Panitia akan melakukan seleksi untuk menentukan calon peserta yang memenuhi kriteria.
-mengadakan Pelatihan dan Pembimbingan, Peserta yang terpilih akan mengikuti pelatihan dan pembimbingan tentang pengembangan kewirausahaan, manajemen usaha, dan pemasaran.
-Pemberian Modal Usaha, Setiap peserta akan diberikan modal usaha untuk memulai usahanya.
-Pemantauan dan Evaluasi, Panitia akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kemajuan usaha peserta.

Sementara H. Ridwan ketua Himpunan pengusaha Pasuruan, menyambut ide kang subari ini, ” Dengan program ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya dan memiliki usaha yang berkelanjutan. Selain itu, program ini juga dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan.” Katanya. Sementara itu kang Subari mengharap adanya respon dari pemerintah tidak hanya sekedar wacana pelaku usaha sejahtera tetapi harus di imbangi dengan bimbingan dan permodalan yang memadai sehingga akan terwujud. Mensejahterakan masyarakat. Katanya.