
JAKARTA – Ansor dan Banser kecam intoleransi yang kembali terjadi di sejumlah daerah.
Ketua Umum PP GP Ansor, H Addin Jauharudin menyesalkan aksi-aksi kekerasan yang mencederai kebhinekaan, termasuk pembubaran kegiatan ibadah dan perusakan rumah ibadah di Sukabumi dan Padang.
Addin menegaskan, dampak tindakan ini tidak hanya merusak fasilitas ibadah, tetapi juga melukai psikologis anak-anak yang menjadi korban, bahkan ada yang mengalami luka fisik.
“Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan berbasis perbedaan keyakinan atau keagamaan masih terjadi,” ujar Gus Addin, Rabu (31/7/2025).
Addin menekankan, segala bentuk kekerasan atas dasar agama adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Ia mendesak aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku, sesuai amanat UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) bahwa Indonesia adalah negara hukum.
“Aparat penegak hukum harus proporsional dan transparan, serta memastikan proses hukum sampai ke peradilan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penegakan hukum yang tuntas penting untuk memberikan keadilan bagi korban sekaligus menciptakan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.
Menurut GP Ansor, pemerintah memiliki peran sentral dalam menjamin perlindungan tanpa diskriminasi agama atau keyakinan.
“Pemerintah harus bersikap tegas terhadap setiap tindakan yang mengancam kebebasan beragama. Tidak ada kelompok yang boleh menghakimi, mengintimidasi, apalagi melakukan kekerasan atas dasar perbedaan keyakinan,” tegas Addin.
Selain mendorong penegakan hukum, GP Ansor menyerukan persatuan seluruh elemen bangsa, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, dan organisasi keagamaan untuk memperkuat toleransi dan kerukunan umat beragama.
“Negara harus hadir melindungi seluruh warganya. Mari bersama menjaga dan memperkuat toleransi agar peristiwa intoleransi tidak terulang di Indonesia,” pungkas Addin.*Imam Kusnin Ahmad*
