Dirjen Kemendikbud: Bukan Kewenangan Kami,Terkait Formasi PPPK Guru.

JAKARTA – Sungguh mengenaskan!. Nasib guru honorer yang belum juga mendapatkan formasi PPPK kembali menjadi sorotan.

Terutama bagi mereka yang masuk kategori R2, R3, dan R4 yang sudah bertahun-tahun mengabdi namun gagal lolos seleksi ASN 2024.

Menanggapi hal ini, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Prof. DR.Nunuk Suryani, menyampaikan penjelasan terbuka.

Dalam acara Ngopi Bareng Bu Nunuk di kanal YouTube MGMP BIN, ia menegaskan bahwa penetapan formasi PPPK bukan tanggung jawab Kemendikbudristek.

“Formasi itu ditentukan oleh pemerintah daerah dan Kementerian PAN-RB. Kami hanya memberikan data kebutuhan guru secara nasional,” ujar Nunuk yang disitir MM 26/7.

Ia menjelaskan, usulan formasi berasal dari pemda, yang mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan, termasuk kekosongan akibat pensiun. Namun, usulan tersebut tetap harus dibahas dan disetujui oleh Kementerian PAN-RB.

Salah satu contohnya, sempat ada usulan 316 ribu formasi guru PPPK, namun yang disetujui hanya 170 ribuan. Artinya, keputusan akhir tetap ada di tangan pemda dan PAN-RB.

Termasuk saat terjadi perubahan jadwal seleksi atau penundaan pengumuman, hal tersebut juga di luar kewenangan Kemendikbud.

Proses seleksi PPPK sendiri diatur lewat Permenpan-RB Nomor 348. Pelamar dibagi dalam beberapa prioritas, mulai dari guru prioritas 1, eks THK-2, guru non-ASN minimal dua tahun di sekolah negeri, hingga lulusan PPG yang terdata di Kemendikbudristek.

Menurut Bu Nunuk, jika semua daerah mengajukan formasi sesuai kebutuhan, maka seluruh pelamar bisa tertampung. Sayangnya, banyak daerah justru mengusulkan formasi di bawah kebutuhan.

“Ini yang membuat banyak guru honorer belum bisa diangkat. Tapi ini bukan soal diskriminasi, melainkan soal keterbatasan formasi yang tersedia,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa guru prioritas 1 hingga 4 adalah guru yang sudah berstatus pegawai daerah. Maka, tanggung jawab pemenuhannya memang ada di pemerintah daerah, bukan pusat.

Bagi lulusan PPG yang belum lolos seleksi, Nunuk mengimbau untuk tidak menyerah. Ia menekankan bahwa kesempatan menjadi guru tidak selalu harus melalui jalur ASN.

Masih terbuka kesempatan mengajar di sekolah negeri, swasta, sekolah rakyat, hingga sekolah internasional. Kemendikbudristek juga terus mendorong ruang kontribusi seluas-luasnya bagi lulusan PPG di berbagai lini pendidikan.

Ia pun mendorong para guru muda untuk berani mengambil tantangan mengajar di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Selain bentuk pengabdian, pengalaman tersebut bisa menjadi bekal berharga dalam perjalanan karier ke depan.

“Biasanya masa pengabdian di daerah 3T sekitar dua tahun. Itu sudah cukup untuk memberi dampak nyata sekaligus mengasah kemampuan guru,” tuturnya.

Pengalaman mengajar di wilayah terpencil, lanjutnya, juga jadi nilai lebih dalam rekam jejak pengabdian, serta memberi pemahaman langsung terhadap kondisi pendidikan di lapangan.

Ia menutup dengan pesan kepada semua lulusan PPG dan guru honorer yang belum mendapatkan formasi agar tetap semangat, terus berjuang, dan tidak berhenti mengabdi.

“Jangan sekadar kejar status PPPK. Tetap layani siswa dengan sepenuh hati, di mana pun kalian berada,” tutup Nunuk Suryani.*Imam Kusnin Ahmad*