
BLITAR – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak,tertarik ingin gelar festival Sound Horeg di Blitar.
Wagub mengaku tertarik menyekenggarakan acaran yang lagi fenominal setelah Wabub menerima masukan gagasan penyelenggaraan festival sound horeg yang pernah diutarakan Bupati Blitar Rijanto sebagai bagian dari upaya pembinaan.
Meskipun tidak spesifik menyebut “festival sound horeg” atau pun “lomba sound horeg” seperti yang diutarakan Bupati Rijanto, Emil mengatakan, pengoperasian sound horeg di satu tanah lapang dapat menjadi opsi di tengah polemik karnaval sound horeg yang bergeliat di wilayah pedesaan.
“Sebenarnya kalau memperhatikan sekarang sudah mulai ada yang pasang sound speaker itu di lapangan kan? Oleh operator sound yang sering disebut horeg itu ditaruh di lapangan,” ujar Emil kepada awak media di Kota Blitar, Rabu (23/7/2025).
“Terus kita lihat respons masyarakat bagaimana. Kalau kayak gini enggak apa-apa,” ucap Emil yang berbicara dengan didampingi Rijanto itu.
Ini penjelasan Bupati Blitar Rijanto :
“Kami Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur” tambah Rijanto.
Dengan penyelenggaraan sound horeg di lapangan,lanjut Wagub Emil, tidak lagi diperlukan karnaval sound horeg dengan berkeliling menyusuri satu rute di jalanan pedesaan yang sempit.
Menurut Emil, dengan cara demikian, dampak negatif yang sering dikeluhkan masyarakat dapat diminimalisasi karena tidak melewati kawasan permukiman warga, tetapi berhenti di lapangan. “(Selama ini) kalau penyelenggaraan tingkat kabupaten ada (rute) jalan protokol. Kalau tingkat kecamatan masih ada jalan besar. Tapi kalau desa, masuk pemukiman, ini membuat risiko,” ujar dia.
Lebih jauh, Emil mengutarakan rencananya untuk menjadikan Kabupaten Blitar sebagai daerah percontohan dalam pengaturan fenomena karnaval sound horeg. Alasannya, Kabupaten Blitar telah memiliki produk peraturan berupa Surat Edaran Bupati yang terbit pada Maret 2025 lalu sebelum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram atas sound horeg.
“Saya tertarik mendalami lebih lanjut langkah Blitar yang dilakukan sejak Maret ini untuk kita coba bikin satu percontohan. Jadi saya enak ngomongnya sama masyarakat,” kata Emil. “Pak Kapolda minta ada sebuah contoh. Ini sudah ada Surat Edaran dari Bupati Blitar untuk pengendalian, pengaturan sound horeg saat karnaval,” ucap dia.
Pada akhir sesi wawancara, Emil lantas bertanya secara langsung kepada Bupati Rijanto, apakah bersedia jika Kabupaten Blitar dijadikan percontohan bagaimana pemerintah daerah mengatur maraknya sound horeg. Rijanto pun segera mengiyakan.
Lebih jauh, Emil mengatakan bahwa fenomena karnaval sound horeg harus diakui membawa dampak positif pada perekonomian desa dan UMKM dari besarnya perputaran uang selama berlangsungnya kegiatan.
Sementara MUI Jatim dalam pemberitaan sebelumnya menyatakan Haram Sound Horeg. Karena dianggap merugikan masyarakat. Suaranya sangat keras.
*Imam Kusnin Ahmad*
