
BLITAR– Polres Blitar memberikan dukungan psikologis dan pemulihan trauma (trauma healing) kepada siswa SMP di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, yang menjadi korban perundungan sejumlah kakak kelasnya.
Kepala Polres Blitar Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Fazlurrahman di Blitar, Rabu,23/7 2025, mengemukakan pemberian trauma healing ini merupakan bagian dari komitmen Polres Blitar untuk melindungi anak-anak sebagai kelompok rentan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Anak-anak seharusnya mendapatkan pembinaan yang positif selama MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah), bukan justru menjadi korban kekerasan dari teman atau kakak kelasnya. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan pendampingan psikologis, sekaligus edukasi kepada seluruh pihak terkait,” katanya.
Kegiatan trauma healing tersebut melibatkan tim konselor dari Polres Blitar dan dilakukan di Ruang Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar.
Kegiatan ini sebagai bentuk respons cepat dan empati terhadap dampak psikologis yang dialami siswa korban perundungan berinisial W.
Tim konselor Polres Blitar yang dipimpin Iptu Linar Tiwi dibantu personel Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) memberikan sesi konseling secara langsung kepada korban untuk membantu proses pemulihan mental dan emosional setelah insiden perundungan tersebut.
Dalam sesi trauma healing tersebut, konselor memberikan ruang bagi korban untuk mengekspresikan perasaannya dan menceritakan kembali kronologi kejadian.
Tim juga membantu membangun kembali rasa percaya diri serta keamanan diri dari pelajar tersebut.
Tak hanya fokus pada korban, Polres Blitar juga berencana melakukan pendekatan preventif kepada pihak sekolah dan pelaku perundungan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
Sebelumnya, video perundungan viral di media sosial. Peristiwa perundungan itu terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi SMPN di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.
Korban diketahui merupakan siswa kelas VII berinisial WV (12). Yang bersangkutan mengaku menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok siswa dari kelas VII–IX.
Insiden bermula saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah berlangsung. Korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah.
Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal.
Tak berselang lama, seorang siswa kelas delapan berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya.
Hasil pemeriksaan sementara motif awal diduga karena adanya tindakan saling melakukan perundungan di antara sesama siswa, yang kemudian berujung pada aksi balas dendam secara brutal.
Mendikdasmen: Insiden “Bullying” di SMPN Doko Blitar Bukan saat MPLS .
Sementara dari ibu Kota Jakarta,Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengklarifikas insiden pengeroyokan atau bullying terhadap WV, murid SMPN Doko, Blitar, Jawa Timur.
Menurut Abdul Mu’ti
Insiden itu bukan saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS).
Ia menyampaikan keprihatinan atas insiden tersebut dan menjelaskan peristiwa pengeroyokan itu terjadi di luar sekolah dan tidak berlangsung saat rangkaian kegiatan MPLS.
“Kami jelaskan peristiwa sebenarnya terjadi di luar sekolah dan tidak dalam rangkaian MPLS ya. Ini saya tegaskan, jadi tidak dalam rangkaian MPLS, terjadinya di luar,” kata Mendikdasmen Mu’ti, Rabu (23/7/2025).
“Bullying” Siswa Baru SMP di Blitar, Periksa 20 Saksi Pada kesempatan itu ia pun kembali meminta kerja sama seluruh pihak dalam menciptakan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan media yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Hal ini agar insiden kekerasan, pengeroyokan maupun perundungan tidak terjadi lagi.
“Lewat Hari Anak Nasional ini mari kita bersama-sama, bergotong royong, bersatu padu untuk menciptakan lingkungan yang aman nyaman bagi seluruh anak-anak, jauh dari semua bentuk kekerasan agar anak-anak dapat tumbuh ceria sesuai dengan fitrahnya,” tegas Mu’ti.
Keluarga Korban Minta Penyelesaian Hukum
Sebagai informasi, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/7) sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi sekolah. Korban merupakan siswa kelas tujuh berinisial WV (12) dan mengaku menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok siswa kelas 7-9.
Kejadian tersebut pertama kali dilaporkan oleh orang tua korban, warga Desa Plumbangan, Kecamatan Doko yang mengetahui kondisi anaknya mengalami luka fisik dan trauma psikis sepulang sekolah.
Menurut keterangan korban, korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah.
Dipanggil ke Belakang Kamar Mandi dan Dikeroyok Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal.
Tak berselang lama, seorang siswa kelas delapan berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya. Aksi tersebut lantas memicu siswa lain ikut melakukan pengeroyokan secara bersama-sama.*Imam Kusnin Ahmad*
