
Oleh Dr. Ir. Hadi Prajoko, SH, MH Ketua HPK Pusat.
Sejak awal kemerdekaan, Indonesia telah menjadi ladang perdebatan ideologis: apakah negeri ini akan berdiri di atas dasar kebangsaan yang inklusif atau menjelma menjadi negara dengan fondasi syariat Islam? Pertanyaan ini tak kunjung usai. Ia bergema dari sidang-sidang awal perumus kemerdekaan hingga ke ruang-ruang publik hari ini, dari mimbar dakwah hingga kanal media sosial.
Konflik ini bukanlah benturan antara agama dan negara semata, melainkan tarik-ulur panjang antara dua poros besar: kaum nasionalis dan kaum agamis. Di tengahnya, terdapat ragam tokoh, kepentingan, serta kompromi—baik yang terang maupun yang tersembunyi.
1945–1950: Kompromi Awal
Dalam Panitia Sembilan, tokoh nasionalis seperti Soekarno, Hatta, dan Soepomo berhadapan dengan tokoh-tokoh Islam seperti Ki Bagus Hadikusumo (Muhammadiyah) . Piagam Jakarta disepakati pada 22 Juni 1945, dengan frasa “ kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” sebagai hasil lobi kelompok Islam.
Namun sehari pasca proklamasi, 18 Agustus 1945, frasa itu dihapus dari Pembukaan UUD 1945. Penolakan dari perwakilan Indonesia Timur menjadi alasan utama.
Namun, penghapusan tujuh kata itu tidak dilakukan tanpa imbal balik. Pada 3 Januari 1946, Departemen Agama dibentuk sebagai kompensasi politis atas hilangnya “roh syariat” dari dasar negara. Dengan demikian, meskipun Indonesia tidak menjadi negara Islam, kelompok agamis diberi ruang struktural dalam negara.
1950–1959: Demokrasi Parlementer
Masa ini menjadi ujian demokrasi pertama. Partai Masyumi sebagai representasi politik Islam kuat di parlemen, namun gagal menjadikan Piagam Jakarta sebagai dasar konstitusi. Dalam sidang Konstituante 1956–1959, perdebatan antara negara Islam dan negara kebangsaan memuncak. Soekarno akhirnya membubarkan Konstituante, mengembalikan UUD 1945 lewat Dekrit Presiden 1959. Namun, menariknya, Soekarno memasukkan Piagam Jakarta secara simbolik dalam konsideran dekrit tersebut, seolah mengakui “warisan yang belum selesai.” Ini menandai bahwa negara Indonesia tidak sepenuhnya menerima negara kebangsaan sekuler.
Orde Lama: Simbolisme Islam Tetap Terjaga
Pada masa Orde Lama, Islam politik direduksi menjadi bagian dari narasi simbolik. Soekarno lebih fokus membangun poros Nasakom (nasionalis, agama, komunis). Islam tidak ditekan secara keras, namun tak diberi ruang luas. NU justru diajak masuk ke kabinet. Masyumi dan PSI dibubarkan karena menolak poros politik Soekarno.
Islam diakomodasi sejauh ia mendukung persatuan, namun dicegah jika menantang otoritas negara. Islam politik tetap hidup di masyarakat, tapi kehilangan ruang legal formal.
Orde Baru: Depolitisasi Islam, Islamisasi Sosial
Soeharto pada awalnya meneruskan represi terhadap Islam politik. Partai-partai Islam digabung paksa dalam PPP. Masyumi dilarang hidup kembali. HTI dan kelompok Islam radikal ditekan. Namun memasuki 1990-an, Islamisasi sosial kian menguat, dipicu oleh konversi simbolik Soeharto melalui Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan pendirian Bank Muamalat.
Soeharto memanfaatkan Islam sebagai alat stabilitas, bukan sebagai ideologi negara. Syariat masuk lewat jalur sosial dan ekonomi, bukan jalur politik.
Reformasi 1998: Kebebasan Membuka Keran Syariat
Era pasca-Soeharto membuka kran demokrasi. Partai-partai Islam seperti PKS, PAN, PPP, dan partai-partai baru bermunculan. HTI muncul dan aktif, bahkan mengadakan pertemuan besar di Senayan (era SBY) yang disiarkan TVRI, mengampanyekan sistem khilafah secara terang-terangan.
Perda-perda syariah bermunculan di sejumlah daerah. Simbol dan narasi Islam makin menguat dalam kehidupan sosial. Meskipun tak menang pemilu, kelompok Islam mampu memengaruhi ruang publik dan kebijakan negara.
Era SBY: Islam Politik Bangkit Lewat Demokrasi
SBY membuka ruang lebih besar bagi aspirasi keagamaan. PKS menjadi kekuatan besar, masuk kabinet dan menguasai ruang moral politik. HTI leluasa bergerak. FPI bertumbuh, kerap bertindak sebagai “polisi moral.”
Namun SBY juga dikritik karena membiarkan kekerasan atas nama agama, diskriminasi terhadap minoritas, dan lemahnya respons terhadap intoleransi. Islam politik tak hanya eksis, tapi menjangkau jantung kekuasaan.
Era Jokowi: Pembubaran Organisasi, Kekuatan Islam Politik Justru Melebar
Warisan SBY mencapai puncak justru pada era Jokowi. Ia menjadi kekuatan sosial dan simbolik. Aksi 212 pada 2016 menjadi momen klimaks: jutaan orang turun ke jalan menuntut penegakan hukum atas Gubernur Ahok, namun juga membawa simbol kejayaan Islam politik.
Meskipun sebenarnya gerakan ini menyasar pimpinan tertinggi negara.
Meskipun Jokowi membubarkan HTI (2017) dan FPI (2020), Islam politik tidak mati.
Ironisnya, meski tak pernah menang pemilu besar, Islam politik tetap punya pengaruh besar:
-Sekolah – sekolah negeri semakin seperti sekolah agama baik pakaian dan muatan akademiknya
– Rekrutmen anggota Polri dan TNI kini menyediakan jalur hafalan Quran.
-Jalur masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur hafalan/tahfidz Quran.
-Rapat-rapat institusi pemerintah ada yang ditunda hanya karena suara adzan dari toa.
-Layanan beberapa kantor BUMN terhenti saat salat dhuhur.
Ini semua menunjukkan bahwa nilai dan simbol Islam menjadi bagian dari budaya negara, bahkan ketika kekuatan politik Islam tak dominan secara elektoral.
Negara Kebangsaan, Jiwa Syariah?
Indonesia adalah negara kebangsaan secara konstitusional, namun secara sosial dan budaya telah mengalami islamisasi bertahap. Sejak 1945 hingga kini, relasi antara negara dan Islam dibangun lewat kompromi, konsesi, dan kontestasi.
Apakah Indonesia akan tetap dalam jalur kebangsaan Pancasila yang inklusif? Ataukah sedang perlahan berubah menjadi negara yang jiwanya makin syariat ?
Meskipun organisasi besar NU sudah menyatakan bahwa bentuk negara kebangsaan sudah final, faktanya tidak begitu.
Sejarah belum selesai menjawab, tarik ulur itu terus berlangsung hingga detik ini.
Dalam era kemenangan PDI-P Megawati memasukkan kelompok politik Islam kedalam jiwa’ partai nya, banyak kader kader Masyumi dan NU menduduki pimpinan partai abangan ini dan pada puncaknya banyak bupati dan gubernur serta walikota dari kadernya mengeluarkan Perda Perda Syariah Islam, sehingga partai yg di komando oleh trah Soekarno ini tidak lebih menjadi sampah’ kehidupan politik Islam yg berkarakter Islam wong cilik, yg penuh dengan demokrasi monarkhi abangan… Bagaimana ke depannya partai politik dan ideologi kedepannya?????
Harga diri ideologi Pancasila yang sangat sosialisme mengalami persekusi dan keruntuhan secara dahsyat.
Jiwa’ jiwa’ itu sekarang seperti wajah’ bopeng kemasan partai Islam Timur Tengah, yg menyeramkan.
Soekarno sang putra fajar menyingsing, kemanaaaa gerangan
Sudah saatnya revolusi
