
BLITAR-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menjadwalkan hari Sabtu (30/11/2024) dilakukan rekapitulasi surat suara Pilkada 2024 ditingkat Kecamatan. Setelah sebelumnya, pada Rabu (27/11/2024) proses pemungutan dan penghitungan surat suara Pilkada 2024 di 213 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kota Blitar berjalan lancar dan aman.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya. Saat ini, logistik surat suara Pilkada 2024 di Kota Blitar sudah berada di kantor Kecamatan dan akan dilakukan rekapitulasi pada Sabtu (30/11/2024) hari ini.
Kemudian, KPU menjadwalkan proses rekapitulasi tingkat Kota akan dilaksanakan pada 2 Desember 2024 dan ditargetkan proses rekapitulasi suara suara Pilkada 2024 bisa selesai tepat waktu. Karena, proses rekapitulasi surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024, tingkat Provinsi akan dilakukan pada 7 Desember 2024.
“Hari ini rencana dilakukan rekapitulasi tingkat Kecamatan dan pada 2 Desember akan dilakukan rekapitulasi tingkat Kota,” ujarnya,
Terkait dengan hal ini, Rangga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Mulai dari, Pemkot Blitar, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan AdHoc, seperti PPK, PPS dan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang telah bertugas dengan baik di 213 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Blitar serta jajaran Satlinmas.
“Alhamdulillah aktivitas pemungutan dan penghitungan berjalan lancar kondusif, terpantau di 213 TPS. Kami apresiasi kepada seluruh stakeholder yang terlibat,” kata dia.
Lebih lanjut Rangga menambahkan, saat ini KPU tengah melakukan penghitungan mengenai angka partisipasi pemilih pada penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kota Blitar.Imam Kusnin Ahmad.
