Pengurus Wilayah NU se Indonesia Minta Muktamar NU ke 35, Wajib di gelar Akhir Juli -Awal Agustus 2026.

JAKARTA – Suara para pengurus wilayah bergemuruh meminta kepastian. Forum Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia memberikan ultimatum yang tegas namun beradab kepada Pengurus Besar NU (PBNU): Gelar Muktamar ke-35 paling lambat akhir Juli atau awal Agustus 2026.

Jika hingga batas waktu tersebut agenda akbar organisasi ini belum juga terlaksana, maka seluruh PWNU dan PCNU siap menyatakan sikap Mosi Tidak Percaya. Langkah ini diambil demi menyelamatkan marwah organisasi dan mengembalikan NU pada rel perjuangan yang sesungguhnya.

Aspirasi ini disampaikan langsung oleh 23 ketua wilayah yang datang dari berbagai penjuru Nusantara, mulai dari Aceh hingga Papua Pegunungan, saat menemui pimpinan PBNU di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Ketua PWNU Jawa Tengah, KH. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), yang bertindak sebagai juru bicara menyampaikan bahwa kedatangan ini murni inisiatif sendiri.

“Ini murni inisiatif para ketua PWNU, tidak dikoordinir pihak manapun. Bahkan biaya perjalanan kami dari daerah jauh seperti Aceh dan Papua pun ditanggung pribadi, demi satu tujuan: kebaikan Jam’iyah,” tegas Gus Rozin.

Mereka diterima langsung oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, dan secara daring oleh Rais Aam PBNU, KH. Miftachul Akhyar.

Di balik permintaan ini, tersimpan keprihatinan mendalam. Forum PWNU menilai bahwa pasca-kesepakatan damai atau islah yang pernah dicapai, belum ada progres nyata yang signifikan. Justru terjadi kebuntuan komunikasi di level elit pusat yang membuat organisasi kehilangan arah dan fokus.

“Kami sudah berdiskusi berkali-kali, namun jalan buntu terus terjadi. Satu-satunya solusi demokratis dan paling sahih hanyalah satu: Muktamar,” ujarnya.

Keterlambatan pelaksanaan muktamar dinilai sangat berbahaya karena berpotensi merusak konsolidasi organisasi dan menghambat peran strategis NU di mata bangsa dan umat.

Tiga Poin Sikap Tegas Forum PWNU

Forum yang didukung oleh 23 Ketua PWNU ini merumuskan tiga tuntutan utama yang harus segera ditindaklanjuti:

1. Penegasan Jadwal
Meminta PBNU konsisten melaksanakan Muktamar pada akhir Juli atau awal Agustus 2026, sesuai dengan keputusan Pleno PBNU tanggal 29 Januari 2026 lalu. Jika lewat dari Agustus belum terlaksana, maka berlaku Mosi Tidak Percaya.

2. Eksekusi Keputusan
Menuntun PBNU untuk segera menjalankan hasil Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah tanggal 18 Maret 2026, yaitu mempercepat pembentukan Panitia Muktamar serta penerbitan Surat Keputusan (SK) yang tertunda.

3. Kepastian Peserta
Meminta Steering Committee menetapkan daftar peserta (dari PWNU, PCNU, dan PCINU) paling lambat satu bulan sebelum acara, agar seluruh utusan bisa mempersiapkan diri dengan matang.

Langkah yang diambil oleh Forum PWNU ini memiliki makna yang sangat strategis:

1. Menjaga Legitimasi dan Aturan Main
Muktamar adalah raja-nya segala kegiatan organisasi. Menunda-nunda sama saja dengan merusak legitimasi kepemimpinan. Sikap ini adalah bentuk penjagaan agar NU tetap berjalan sesuai konstitusi dan budaya turuqoh yang luhur.

2. Obat dari Kebuntuan
Ketika komunikasi di pusat macet dan tidak menemukan solusi, maka jalan terbaik adalah menyerahkan kembali mandat dan keputusan kepada forum tertinggi yang dihadiri oleh seluruh utusan daerah. Ini adalah cara NU menyelesaikan masalah secara demokratis.

3. Soliditas Struktur yang Kuat
Kedatangan 23 PWNU dengan biaya sendiri adalah bukti nyata bahwa kekuatan NU ada di akar rumput dan wilayah. Mereka tidak bisa diam melihat organisasi terombang-ambing oleh ketidakpastian.

“Ini bukan sekadar soal jadwal acara, tetapi menyangkut masa depan Jam’iyah dan peran besar NU bagi Indonesia,” pungkas Gus Rozin.

Harapannya, PBNU dapat segera merespons aspirasi ini dengan bijaksana. Muktamar bukan ancaman, melainkan jalan terang untuk menyatukan kembali hati, memperkuat barisan, dan mengembalikan NU sebagai organisasi yang thayyibah dan mubarokah.*Imam Kusnin Ahmad*