
SURABAYA, 11 Juni 2026 – Departemen Antropologi FISIP Universitas Airlangga
(UNAIR) menggelar kembali kuliah tamu inspiratif bertajuk “Keseimbangan Alam dalam Tradisi Islam: Rekayasa Sosio-Antropologis Pengelolaan Karbon untuk Keadilan Pendidikan
di Pedesaan Bromo Tengger Jawa Timur” yang berlangsung di Ruang Adi Sukadana, Lantai
2 Gedung FISIP A UNAIR. Kuliah tamu ini digelar pada Kamis, 11 Juni 2026, mulai pukul
07.30 hingga 11.15 WIB, dipandu oleh Prof. Dr. H. Mohammad Adib, Drs., M.A. selaku
moderator, menghadirkan Guru Besar dari IAIN Kediri, Prof. Dr. H. Moh. Asror Yusuf,
M.AG. selaku Narasumber sekaligus Mitra Peneliti, dan dihadiri oleh Mitra Peneliti Dr.
Ahmad Sodiq dari UIN Tulungagung, serta 3 Asisten Peneliti, yakni Agus Danugroho, S.Pd., M.Sc., Nasywa Kaffa, Michael Anggi Hutauruk.
Pelaksanaan kuliah tamu dimulai dengan sambutan pembuka oleh Koordinator Laboratorium
Manusia, Budaya, dan Ragawi (Lab. MaBuRag), yaitu Prof. Dr. H. Mohammad Adib, Drs., M.A. Dalam sambutan tersebut, beliau menyampaikan bahwa kegiatan kuliah tamu ini dibuat dan dilaksanakan secara khusus untuk mewujudkan profil lulusan Departemen Antropologi
UNAIR yang kompeten sebagai peneliti dan analis. Lebih lanjut, beliau juga menjelaskan
hadirnya kembali kuliah tamu ini sebagai wujud nyata dan amanat dari negara untuk
melakukan hilirisasi ilmu pengetahuan yang harus bermanfaat untuk masyarakat setempat.
“Negara melalui Kemenristekdikti mendorong agar ilmu pengetahuan jangan hanya dimenara gading, harus turun dan bermanfaat bagi rakyat. Namanya hilirisasi. Harus hilir dan bermanfaat bagi masyarakat. Maka dari itu, hadir Riset Kolaborasi Indonesia, dan di Jawa
Timur Ibu Khofifah memiliki gagasan Jawa Timur ini memiliki beberapa perguruan tinggi yang berpotensi baik untuk mensukseskan penelitian berdampak tersebut.” Tegas Prof. Adib.
Hal tersebut diimplementasikan oleh Prof. Adib secara nyata melalui Riset Kolaborasi Jatim
Melaju 2026 yang berfokus pada ekonomi hijau di kawasan Bromo. Melalui program
kolaboratif yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, mahasiswa, dunia usaha,
Perhutani, LSM/LMDH, media pers, dan filantropi ini, Prof. Adib memiliki visi besar mulia untuk mengubah ekosistem mata air dan pengelolaan udara menjadi kredit karbon (credit carbon) menjadi dana abadi untuk beasiswa warga desa di pedesaan Bromo Tengger.
Memasuki sesi utama, yaitu penyampaian materi oleh narasumber, Prof. Dr. H. Moh. Asror Yusuf, M.AG. Beliau membuka dengan memaparkan materi mengenai pelestarian alam yang ditinjau dari konsep teologis Islam, Maslahah, dan Kaidah Fiqih La Darar wa La Dirar.
Materi tersebut menyoroti pentingnya landasan teologis islam yang terbagi menjadi dua bagian yaitu, aspek ritual dan aspek sosial yang begitu relatif, fleksibel, dan dinamis.
Dalam penyampaian materi tersebut, beliau menekankan bahwa ajaran islam menjunjung tinggi prinsip keseimbangan untuk mencapai keteraturan dan mencegah dominasi dalam penindasan “Allah menciptakan keseimbangan dalam kehidupan seperti dalam QS. Ar-Rahman: 7-9. Allah menciptakan keadilan dan keseimbangan dalam segala hal, contohnya timbangan, keseimbangan alam, itu semuanya menciptakan keteraturan.” Ujar Prof. Yusuf (11/06/26).
Merujuk pada pandangan filosofi Ibnu Miskawaih dan Al-Ghazali, beliau mengingatkanbahwa kebahagiaan sejati dapat diraih jika manusia menempuh “jalan tengah,” yakni sebuah jalan moderat yang tidak berlebihan dalam mencari keseimbangan hidup antara pencapaian
dunia maupun akhirat. Lebih lanjut, Prof. Yusuf mengkritisi pendekatan antroposentris yang menempatkan manusia sebagai pusat alam semesta, sebab hal tersebut memicu arogansi untuk mengeksploitasi alam dengan semena-mena.
Beliau memberikan solusi berupa konsep deep ecology, ekofeminisme dan secara khusus menyoroti ekosufisme yang mana alam ditempatkan sebagai subjek yang lembut dan memiliki kesadaran ekologi spiritual ekologi.
“Alam bertasbih dan bersujud kepada Tuhan secara literal, bukan sekadar metafora. Oleh karena itu, tindakan merusak atau menganiaya alam, hewan, dan tumbuhan merupakan dosa
besar yang setara dengan menganiaya sesama makhluk yang bersujud kepada Tuhan.” Ujar Prof. Yusuf.
Terkait perumusan hukum Islam (Maslahah), terdapat lima tujuan utama (Maqashid asy-Syari’ah) yang harus dipenuhi demi menjaga kemaslahatan hidup, yaitu: menjaga agama,jiwa, akal, harta, dan keturunan.
Dalam kaidah fikih, mencegah bahaya (mudharat) harus lebih diutamakan daripada mengejar manfaat jangka pendek. Sesi materi ini diperkuat oleh
pandangan Prof. Adib yang menjelaskan bahwa way of life masyarakat Bromo Tengger pada dasarnya telah lama menerapkan prinsip ini dengan menjaga keseimbangan antara alam, lingkungan sosial, masyarakat, keluarga, dan diri sendiri.
Di akhir sesi materi, Prof. Yusuf menegaskan bahwa Islam adalah ajaran yang berorientasi pada tindakan nyata (action-oriented), bukan sekadar teori.
Menanam satu pohon saja sudah
bernilai pahala jariyah karena manfaatnya berkelanjutan bagi makhluk hidup lain.
Sebagai penutup rangkaian acara, Prof. Adib menyatakan esensi dari pelaksanaan empat seri kuliah tamu (studium generale) ini untuk digunakan sebagai instrumen penting menyusun penelitian Riset Kolaborasi Jatim Melaju 2026.
Kuliah tamu ini ditutup dengan kesan mendalam dari para peserta, salah satunya Sifaul
Khuluf, “Saya sangat terkesan bahwa Islam bukan hanya agama yang berkutat saja pada ranah ritual akan tetapi juga peduli terhadap alam. Bahkan, pandangan antroposentrisme yang destruktif dapat diminimalisir dampaknya dengan ajaran Islam yang mulia.”
Reporter: Nasywa Kaffa dan Michael Anggi Hutauruk
(Mahasiswa Prodi Antropologi FISIP UNAIR Angkatan 2024)
Editor : Aminoto
