Kepala DLH Sirabaya M.Fikser Menyatakan Limbah Hewan Qurban Hendaknya Ditempatkan di Galangsing Diteruskan di TPS TPS Guna Memudahkan Panitia Qurban

Surabaya – Dihari lebaran Idhul Adha 2026 ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya mengingatkan warga agar tidak membuang rumen atau bagian perut hewan kurban di sungai dan saluran. Limbah kurban diimbau agar dikumpulkan sehingga bisa memudahkan petugas ketika mengangkutnya.Plt Kepala DLH Surabaya M Fikser mengatakan pihaknya sudah meneruskan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekda kepada lurah dan camat kepada panitia kurban di masing-masing wilayah terkait cara mengelola rumen.

“Artinya, tidak boleh dibuang di saluran, tidak boleh dibuang di sungai, atau apapun. Tetapi dimasukkan ke dalam glangsing, terus bisa ditempatkan di TPS-TPS,” kata Fikser, Selasa (26/5/2026) kemarin

Selanjutnya, DLH akan mengambil rumen dari TPS dan dibuang ke TPA. Menurutnya, langkah tersebut dapat mempermudah panitia kurban, sehingga tidak bingung membuang rumen.

Fikser menekankan, warga atau panitia kurban dapat menaruh rumen di karung atau glangsing, baik dalam jumlah banyak atau sedikit. Kemudian glangsing dapat diikat agar limbah kurban tidak berserakan ketika diangkut.

Setelah itu, warga atau petugas kurban dapat menghubungi DLH. Sehingga glangsing yang berisi rumen dapat segera diambil oleh DLH untuk dibawa ke TPA.

Jadi, kami sudah membagi ada lima tim untuk mengatur dari masing-masing Surabaya, wilayah Surabaya Pusat, Timur, Barat dengan semua armada untuk melayani warga yang kemudian melakukan kurban,” jelasnya.

DLH juga bersiaga selama empat hari terhitung mulai besok, Rabu (27/5/2026). Sebab, proses penyembelihan biasanya dilakukan lebih dari satu hari, tergantung banyaknya hewan kurban.

“Karena ada yang kalau jumlahnya tidak banyak, langsung diselesaikan satu hari. Masing-masing panitia punya pengaturan. Tetapi pada prinsipnya kita siap, mau besok atau hari berikutnya, kami selalu standby untuk pengambilan,” ujarnya.

Husnu Mufid