
MAKKAH— Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bersama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus mengintensifkan persiapan layanan demi kelancaran dan kenyamanan jamaah haji Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, dalam keterangan resmi dari Makkah, Jumat (22/5/2026).
Menurut Ichsan, penguatan kesiapan dilakukan menyeluruh pada seluruh sektor layanan.
Mulai dari transportasi yang efisien, penataan tenda yang memadai, penyediaan konsumsi yang berkualitas, layanan kesehatan yang responsif, perlindungan jemaah yang ketat, hingga kesiapan optimal petugas di lapangan.
“Seluruh unsur layanan kami koordinasikan untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan jemaah saat melaksanakan rukun haji yang paling krusial,” ujarnya.
Data operasional per 21 Mei 2026 menunjukkan perkembangan signifikan. Sebanyak 513 kloter telah diberangkatkan dengan total 197.876 jemaah dan 2.044 petugas, sementara jamaah yang telah tiba di Makkah mencapai 193.593 orang dari 502 kloter.
Jamaah khusus juga sudah mencapai 15.418, menambah kepadatan yang harus dikelola dengan cermat.
Salah satu langkah strategis adalah penghentian sementara layanan Bus Shalawat mulai 22 Mei 2026 pukul 18.00 waktu Arab Saudi. Kebijakan ini bertujuan untuk penataan lalu lintas dan pengaturan mobilitas jemaah menuju Armuzna agar perjalanan menuju lokasi puncak ibadah lebih teratur dan aman.
Layanan ini akan dilanjutkan kembali pada 31 Mei 2026 pukul 01.00 WAS. Meski bus resmi berhenti, PPIH tetap memfasilitasi jemaah yang perlu menunaikan umrah wajib untuk transportasi menuju dan dari Masjidil Haram.
Dalam amatan penting lainnya, Ichsan mengimbau jamaah agar mulai mengurangi aktivitas tidak mendesak dan fokus menjaga kondisi fisik — kunci utama sukses menjalankan ibadah berat ini.
“Kurangi aktivitas, perbanyak istirahat, jaga pola makan dan hidrasi, serta patuhi arahan petugas,” jelasnya.
Semangat gotong-royong juga ditekankan agar petugas dan jemaah saling mendukung, terutama pada kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, perempuan, serta jemaah dengan kondisi kesehatan tertentu. Diharapkan jemaah tidak berjalan sendirian tanpa pendampingan, demi menghindari risiko tersesat atau mengalami gangguan kesehatan tanpa bantuan cepat.
Menjelang Armuzna, Kementerian Haji dan Umrah juga menegaskan larangan bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk memasang identitas pada tenda di Arafah dan Mina.
Hal ini bertujuan menjaga ketertiban dan kesatuan ruang layanan. Pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas dari petugas.
Langkah optimal yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah bersama dengan PPIH Arab Saudi memperlihatkan kadar profesionalisme dan tanggung jawab tinggi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman dan bermartabat.
Manajemen logistik, fasilitas, dan perlindungan jemaah pada fase Armuzna merupakan tantangan besar mengingat padatnya massa dan panas ekstrem yang menyertai ritual ini.
Penghentian sementara Bus Shalawat dan penataan ketat lainnya mencerminkan pemahaman mendalam atas kebutuhan mobilitas dan pengamanan jemaah. Imbauan penghematan tenaga dan penguatan solidaritas antara jemaah dan petugas sangat relevan untuk mengantisipasi risiko kelelahan dan kecelakaan.
Larangan memasang identitas KBIHU di tenda adalah langkah sistematis menjaga keseragaman dan mencegah potensi gesekan antar kelompok. Dengan menyingkirkan sekat-sekat visual yang bisa memicu perpecahan, jiwa kebersamaan dan persatuan dalam melaksanakan ibadah semakin dipupuk.
Persiapan matang layanan menjelang puncak haji 2026 ini menunjukkan komitmen tinggi pemerintah untuk memfasilitasi pengalaman ibadah yang khidmat, aman, dan nyaman bagi jemaah Indonesia.
Sinergi kuat antara unsur pemerintah pusat, petugas lapangan, serta kesadaran jemaah adalah kunci utama menyukseskan perjalanan spiritual nan berat ini. Dengan dukungan optimal tersebut, harapan agar setiap jemaah bisa menunaikan ibadah dengan penuh keberkahan dan tanpa hambatan besar tentu semakin nyata.*Iman Kusnin Ahmad*
