
Prof. Mahmud Mustain
(Teknik Kelautan ITS, Waketum PP SNNU)
*Pendahuluan*
Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan organisasi, termasuk dalam proses suksesi kepemimpinan. Sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yang berlandaskan nilai keislaman, keulamaan, dan kebangsaan, NU memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjaga integritas proses demokrasi internalnya. Menjelang Muktamar NU 2026, isu suap dalam suksesi kepemimpinan menjadi perhatian penting, bukan semata sebagai persoalan hukum, tetapi sebagai persoalan etika, moral, dan marwah organisasi.
*Suap dan Tantangannya dalam Suksesi Organisasi*
Suap dalam konteks suksesi organisasi dapat dimaknai sebagai upaya mempengaruhi pilihan atau dukungan peserta muktamar melalui pemberian materi, fasilitas, atau janji tertentu yang bertentangan dengan nilai keadilan dan keikhlasan. Praktik semacam ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, merusak kepercayaan jamaah, serta mencederai prinsip musyawarah yang menjadi ruh pengambilan keputusan di NU.
Dalam organisasi berbasis massa dan kultural seperti NU, konflik akibat suap tidak selalu tampak secara terbuka, tetapi sering berwujud ketegangan laten, polarisasi warga, serta delegitimasi kepemimpinan hasil muktamar.
*Akar Masalah Potensi Suap dalam Muktamar*
Beberapa faktor yang dapat memicu praktik suap dalam suksesi Muktamar NU antara lain:
1. Tingginya nilai strategis kepemimpinan NU, baik secara keagamaan, sosial, maupun politik.
2. Ketimpangan akses ekonomi dan jaringan antar aktor yang terlibat.
3. Budaya patronase yang masih kuat dalam relasi kiai, elite, dan struktur organisasi.
4. Lemahnya mekanisme pengawasan internal yang bersifat preventif.
Memahami akar masalah ini menjadi langkah awal dalam merumuskan strategi reduksi suap yang realistis dan kontekstual.
*Strategi Mereduksi Suap dalam Suksesi Muktamar NU 2026*
1. Penguatan Etika Keulamaan dan Organisasi
NU memiliki modal etika yang kuat melalui nilai keikhlasan (ikhlāṣ), amanah, dan tanggung jawab moral ulama. Internalisasi kembali etika keulamaan dalam proses suksesi—melalui bahtsul masail, tausiyah, dan komitmen moral kandidat—dapat menjadi benteng utama terhadap praktik suap.
2. Transparansi Proses dan Aturan Main
Kejelasan tata tertib muktamar, mekanisme pemilihan, serta pembiayaan kegiatan perlu dikomunikasikan secara terbuka. Transparansi tidak hanya mencegah suap, tetapi juga meredam kecurigaan dan konflik antar kelompok pendukung.
3. Penguatan Sistem Pengawasan Internal
Pembentukan tim independen atau majelis etik muktamar yang memiliki legitimasi moral dan struktural dapat berfungsi sebagai pengawas sekaligus mediator konflik. Pendekatan etik-organisatoris ini lebih sesuai dengan karakter NU dibanding pendekatan represif semata.
4. Pendidikan Politik Organisasi bagi Peserta Muktamar
Peserta muktamar perlu dibekali kesadaran bahwa suara dan sikap mereka merupakan amanah jam’iyyah, bukan komoditas. Pendidikan politik internal berbasis nilai Ahlussunnah wal Jama’ah dapat membantu membangun resistensi kolektif terhadap praktik suap.
5. Keteladanan Elite dan Kandidat
Keteladanan merupakan instrumen paling efektif dalam organisasi berbasis moral. Komitmen terbuka para kandidat dan elite NU untuk menolak politik uang akan menciptakan tekanan moral yang kuat dan mempersempit ruang terjadinya suap.
*Resolusi Konflik Jika Dugaan Suap Terjadi*
Apabila konflik akibat dugaan suap muncul dalam proses Muktamar NU 2026, penyelesaiannya perlu mengedepankan:
Tabayyun dan musyawarah, bukan polarisasi terbuka
Mediasi oleh tokoh yang memiliki otoritas moral, bukan sekadar struktural
Pendekatan keadilan restoratif, guna menjaga ukhuwah dan keutuhan jam’iyyah
Pendekatan ini sejalan dengan karakter NU yang menempatkan persatuan dan kemaslahatan umat sebagai tujuan utama.
*Kesimpulan*
Mereduksi suap dalam suksesi Muktamar NU 2026 bukan hanya soal menjaga prosedur organisasi, tetapi menjaga integritas moral dan spiritual NU sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah. Dengan mengedepankan etika keulamaan, transparansi, pengawasan internal, dan keteladanan elite, potensi konflik akibat suap dapat diminimalisasi. Muktamar yang bersih dan bermartabat akan memperkuat legitimasi kepemimpinan NU serta menjaga kepercayaan umat dan bangsa.
Semoga manfaat barokah selamat dunia sampai akhirat aamiin.
Surabaya,
14 Sya’ban 1447
atau
01 Februari 2026
m.mustain sinergi dengan AI.
