
Surabaya-Baru sebulan keluar dari penjara, tiga residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) kembali berulah. Ketiganya akhirnya dibekuk jajaran Reskrim Polsek Wonocolo usai beraksi di wilayah Surabaya.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial Topan Ardianto (22), warga Jalan Tambak Gringsing Baru, Rizal Afif (22), warga Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Gresik, serta M. Arifin (32), warga Jalan Bulak Banteng Suropati, Surabaya. Sebulan sebelum tertangkap, mereka baru saja bebas dari Lapas Gresik dengan perkara berbeda, mulai narkoba hingga curanmor.
Di Mapolsek Wonocolo, para pelaku mengakui sebelum beraksi mereka berkeliling lebih dulu mencari sasaran. Setelah menemukan target, salah satu pelaku turun untuk mengeksekusi menggunakan kunci T. Motor hasil curian sebelumnya diakui dijual ke wilayah Bangkalan, Madura.
“Saya jual motor curian ke Bangkalan, janjian di sekitar Jembatan Suramadu. Laku cuma Rp700 ribu,” aku Topan kepada penyidik.
Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko menjelaskan, ketiga pelaku saling mengenal saat sama-sama menjalani hukuman di Lapas Gresik. Setelah bebas, mereka kembali berjanji bertemu dan beraksi di Surabaya.
Aksi terakhir dilakukan pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di depan Barbershop Chicininos, Jalan Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya. Mereka menggasak sepeda motor Honda Vario tahun 2018.
Saat patroli malam, petugas Opsnal Reskrim Polsek Wonocolo mencurigai tiga pria yang berboncengan menggunakan motor dengan pelat nomor terbalik. Polisi menguntit hingga salah satu pelaku turun dan mencoba membobol motor. Pelaku eksekutor langsung ditangkap, sementara dua lainnya sempat kabur sebelum akhirnya diamankan dengan bantuan warga.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat hitam Nopol W-6287-BM, tas selempang berisi kunci pas, mata obeng belimbing (kunci T), serta sejumlah anak kunci kontak. Ketiganya kini ditahan di Polsek Wonocolo untuk proses hukum lebih lanjut.
MM
