Kubu KH. Yahya Cholil.Staqif Tetap Gelar Rapat Pleno Tandingan

 

JAKARTA – Ketua Umum PBNU yang bermarkas di Kantor Kramat Raya KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) akan menggelar rapat pleno rutin PBNU meski telah diberhentikan sebagai ketua umum (ketum). Gus Yahya menyebut rapat itu akan membahas program-program PBNU khususnya terkait bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
“Besok pleno akan kita gelar untuk bicara tentang program-program yang akan menjadi tugas-tugas kita, termasuk juga mengevaluasi sejumlah program yang sekarang berjalan, dan juga ada khusus nanti yang terkait dengan konsolidasi untuk penanggulangan atau kontribusi NU dalam penanggulangan dampak bencana yang sekarang sedang berlangsung. (Rapat pleno) Rutin enam bulanan,” ujar Gus Yahya di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

Manta Juru Bicara Presiden ke 4 Republik Indonesia era KH Abdurrahman Wahid ( Gus Dur ) ini mengaku tak ambil pusing dengan hasil rapat pleno PBNU yang menetapkan pengganti dirinya.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah sehingga tak layak untuk dipersoalkan lebih jauh.

“Ya tidak akan kita bahas panjang-panjang juga ya, karena sebetulnya secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah, makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada,” ujarnya.

Menurut Gus Yahya yang juga mantan Katib Aam Syuriyah PBNU ini bahwa pergantian ketua umum hanya bisa diberhentikan lewat muktamar. Ia menegaskan rapat syuriah tidak bisa memberhentikan mandataris PBNU.

“Ya kan sejak awal sudah dibicarakan bahwa rapat harian syuriah tidak berwenang memberhentikan mandataris, dalam hal ini saya sebagai ketua umum. Itu saja, kalau tidak berwenang, dilakukan kan ya tetap tidak bisa diterima, sehingga tidak bisa dilanjutkan, tidak bisa dieksekusi,” ujar Gus Yahya.

“Ini kan sebetulnya hal yang universal ya, dimana-mana kan tidak ada mandataris organisasi bisa diberhentikan di luar permusyawaratan tertinggi, kan tidak pernah ada. Ini tentu hal yang universal sebetulnya. Semua orang tahu, di NU juga begitu, tidak ada aturan khusus tentang hal itu,” pungkasnya.

Sebagaimana di ketahui Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru. Setelah muncul ramai-ramai aspirasi untuk menurunkan Gus Yahya dari kursi ketua umum (ketum), kini PBNU telah menyepakati adanya pejabat di pucuk pimpinan organisasi para kyai ini.
Berdasarkan hasil rapat pleno yang dilaksanakan pada Selasa (9/12) di Hotel Sultan Jakarta , PBNU versi Sultan resmi menetapkan Wakil Ketua Umum Tanfidziyah Zulfa Mustofa menjadi Pejabat (Pj) Ketum PBNU. Disebutkan dalam rapat tersebut jika keputusan ini didengar dan diterima dengan baik oleh para peserta yang hadir.

“Ada dua agenda rapat pleno ini, yaitu yang pertama penyampaian risalah hasil rapat harian Syuriah tanggal 20 November 2025 Alhamdulillah seluruh peserta rapat pleno bisa menerima dengan baik apa yang diputuskan di rapat harian Syuriah 20 November lalu,” ujar Prof M Nuh yang bertugas sebagai pimpinan rapat pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

“Yang kedua, yaitu penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU sisa sekarang ini, yaitu Yang Mulia Beliau Bapak Zulfa Mustofa,” lanjut dia seperti ditulis media ini.

Sementara itu dalam rapat tersebut juga dipaparkan jika tugas Zulfa sebagai Pj Ketum PBNU akan berjalan hingga Muktamar NU mendatang. Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Muktamar tersebut akan dilaksanakan pada 2026 mendatang.

Muhammad Nuh menyebut jika Muktamar 2026 ditargetkan untuk dihelat sebelum akhir tahun. Meski demikian ia menampik jika agenda ini dilaksanakan lebih cepat. Dirinya mengatakan justru masa ini dipilih untuk mengembalikan muktamar PBNU pada siklus semula.

“Mudah-mudahan sebelum atau setelah Hari Raya Haji sudah bisa kita lakukan. Namun demikian, ada beberapa tugas kegiatan besar, yaitu memperingati satu abad masehi yang akan jatuh pada 31 Januari 2026.

Dan juga ada konferensi besar dan Munas, serta puncaknya nanti di Muktamar,” ungkap Nuh.

Usai terpilih sebagai penjabat sementara Ketum PBNU, Zulfa Mustofa berharap jika prahara ini usai bersamaan dengan suksesnya acara rapat pleno tersebut. Ke depan, dirinya ingin ketidakpastian kepemimpinan di PBNU berakhir.

“Saya berharap dengan ditunjuknya saya dalam forum pleno ini sebagai Pejabat Ketua Umum, ketidakpastian itu selesai,” ujar Zulfa.

Namun keputusan Kubu PBNU Sultan di tolak Gus Yahya Cs.Karena keputusan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah sehingga tak layak untuk dipersoalkan lebih jauh.

“Ya tidak akan kita bahas panjang-panjang juga ya, karena sebetulnya secara aturan ya tidak bisa dianggap ada, karena memang pertama itu dinyatakan sebagai kelanjutan dari sesuatu yang tidak konstitusional, yang tidak sah, makanya dia menjadi tidak sah dan juga prosedur serta mekanismenya juga tidak sesuai dengan tatanan yang ada,” tegas Gus Yahya.*Imam Kusnin Ahmad*.