
SURABAYA–Di tengah polemik yang melibatkan Syuriah PBNU, Gus Yahya menyatakan sikapnya yang tegas untuk tetap memimpin hingga akhir masa jabatan. Apakah ini menandakan perpecahan atau justru menjadi momentum konsolidasi bagi NU?
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), baru-baru ini menepis isu pemakzulan yang tengah beredar. Isu ini mencuat setelah adanya dokumen Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU tanggal 20 November 2025 yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Menanggapi hal tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa rapat harian Syuriyah PBNU tidak memiliki legitimasi untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri Rapat Koordinasi Ketua PWNU se-Indonesia di Hotel Navator Surabaya, Sabtu (22/11) malam.
“Bahwa kalau dikatakan kemarin itu sebagai keputusan rapat syuriyah, rapat harian syuriyah yang punya konsekuensi akan memundurkan ketua umum, maka saya tandaskan bahwa rapat harian syuriyah menurut konstitusi AD ART tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum,” ujarnya.
Gus Yahya menjelaskan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU tidak memberikan wewenang kepada rapat harian Syuriyah untuk memecat atau meminta Ketua Umum PBNU untuk mundur. Bahkan, untuk memberhentikan fungsionaris seperti wakil sekretaris jenderal atau ketua lembaga pun, rapat harian Syuriyah tidak memiliki wewenang tersebut.
Dengan tegas, Gus Yahya menganggap keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, yang meminta dirinya mundur atau berhenti sebagai Ketua Umum PBNU, tidak sah.
“Maka kalau kemudian rapat harian syuriyah ini menyatakan atau membuat satu implikasi untuk memberhentikan ketua umum maka itu tidak sah,” tegasnya.
Gus Yahya juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niatan untuk mundur dari jabatannya. Ia merasa memiliki amanah dari Muktamar NU ke-34 di Bandar Lampung pada tahun 2021, di mana ia mendapatkan suara mayoritas dari para pengurus NU.
“Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur,” katanya. “Karena saya mendapatkan amanat dari Muktamar ini untuk lima tahun. Ya, pada Muktamar ke-34 yang lalu saya mendapatkan mandat lima tahun. Karena akan saya jalani selama 5 tahun. Insyaallah saya sanggup.”
Dengan pernyataan ini, Gus Yahya menunjukkan komitmennya untuk menuntaskan masa khidmatnya selama lima tahun hingga 2026 mendatang, serta menegaskan bahwa isu pemakzulan tidak akan menggoyahkan posisinya sebagai Ketua Umum PBNU.
Dalam menghadapi dinamika organisasi, penting bagi setiap pemimpin untuk tetap berpegang pada konstitusi dan aturan yang berlaku. Ketegasan Gus Yahya dalam mempertahankan amanah yang telah diberikan menunjukkan integritas dan komitmennya terhadap organisasi yang dipimpinnya.
Penting untuk dicatat bahwa dinamika internal dalam organisasi sebesar PBNU adalah hal yang wajar. Perbedaan pendapat dan pandangan adalah bagian dari proses pengambilan keputusan yang demokratis. Namun, semua pihak diharapkan tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan demi kemajuan organisasi.*Imam Kusnin Ahmad*
