
Jember- Menaramadinah.com,Kepala Kejaksaan Negeri Jember IchwanEfendi SH,.MH dengan ini menyatakan Kejaksaan Negeri Jember meresmikan Masjid Al-Ikhlas yang dihadiri Kepala BPN Jember Kodim 0824/Jember serta tamu undangan lainnya. Ichwan Efendi menyampaikan pembangunannya Masjid Al-Iklas ini dibiayai oleh sumbangan masyarakat. Masjid ini diharapkan menjadi sarana dakwah dan ukhuwah islami bagi masyarakat sekitar dan pegawai kantor.
Dalam Keterangannya Kepala Kejari Jember Ichwan Efendi menyampaikan,Masjid Al-Ikhlas memiliki luas sekitar 13 x 15 meter dan dapat menampung sekitar 200 jemaa
Lebih lanjut Kejari Jember Ichwan menegaskan untuk pembangunan masjid ini sepenuhnya dibiayai oleh sumbangan masyarakat tanpa menggunakan anggaran APBD atau APBN murni biaya swadaya paparnya. masyarakat
Harapan Besar Kejari Jember Ichwan Efendi diresmikan nya Masjid Al-Iklas ini diharapkan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan, termasuk salat Jumat, salat dzuhur,serta bisa jug digunakan sholat idul Fitri dan idul Adha serta acara-acara keagamaan lainnya “ujar,Kejari Jember Ichwan Efendi.(Trisno)
