Kerja Bareng Dengan IHC Jombang,ISNU Lamongan Adakan Pelatihan Juru Sembelih Halal Guna Tingkatkan Kompetensi Sesuai Syariat Islam.

LAMONGAN — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat mengenai tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam, ISNU Lamongan bekerja sama dengan Indonesia Halal Center (IHC) Jombang menyelenggarakan Pelatihan Juru Sembelih Halal.

Para peserta dari berbagai daerah dengan antusiasme tinggi menghadiri kegiatan yang berlangsung di Universitas Islam Darul Ulum Lamongan. Pelatihan ini menghadirkan pemateri profesional dari Juleha IHC Jombang dengan materi dan praktik teknik penyembelihan halal.

Ketua PC ISNU yang juga panitia penyelenggara Arif Syaifuddin mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta dan pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama pelaksanaan kegiatan.

Arif Syaifuddin menyampaikan bahwa pelatihan ini dirancang agar para juru sembelih memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan ketentuan syariat.

“Kami ingin memastikan bahwa proses penyembelihan hewan kurban dan konsumsi masyarakat dilakukan dengan benar, halal, dan profesional,” ujarnya

Sementara itu, perwakilan dari Pimpinan Wilayah memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan pelatihan ini. Ia berharap kegiatan semacam ini dapat terus dikembangkan dan menjadi contoh bagi cabang ISNU lainnya di berbagai daerah.

“Semoga ilmu yang diperoleh bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” katanya.

Praktik Penyembelihan Oleh Tim IHC Jombang
Pelatihan Juru Sembelih Halal mencakup materi fiqih penyembelihan, standar halal MUI, dan praktik langsung bersama pemateri berpengalaman. Para peserta juga mendapatkan sertifikat resmi sebagai bentuk pengakuan kompetensi mereka dalam bidang penyembelihan halal.

Dengan kuota peserta yang terbatas, kegiatan ini terbukti menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai kalangan yang memiliki keinginan kuat untuk meningkatkan kualitas praktik penyembelihan hewan secara benar, sesuai dengan tuntunan syariat Islam dan standar halal yang berlaku.*Imam Kusnin Ahmad*