JAKARTA- Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Prof. H.Hilman Latief memastikan Pemerintah Arab Saudi telah menutup proses pembuatan visa jemaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik untuk jemaah haji reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya. “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” ujar Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Diketahui, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus pada ibadah haji 2025.
Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah. “Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya, tapi batal berangkat karena berbagai alasan,” kata Hilman.
“Jumlah yang batal berangkat ini bahkan mencapai 1.450 jemaah reguler,” tahmah mantan Rektor Unmuh ini.
Hilman menyatakan, pihaknya masih berjibaku dalam penyiapan visa dengan proses batal ganti sampai penutupan.
“Setiap ada jemaah yang sudah terbit visanya tetapi membatalkan keberangkatan, segera diproses penggantinya,” kata dia.
Hal ini terus dilakukan sampai pada titik di mana tidak dimungkinkan lagi dilakukan proses penggantian. Karena kini telah ditutup, peluang pengurusan visa bagi pengganti jemaah yang batal berangkat juga sudah tidak memungkinkan. “Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah yang sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti,” tuturnya Hilman.
Hilman melanjutkan, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan, tetapi kini sudah tidak bisa dilanjutkan prosesnya. *Imam Kusnin Ahmad*