BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berhasil WTP mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2025 ini. Predikat WTP ini merupakan yang kali ke-9 yang diperoleh Pemkab Blitar.
Penghargaan ini diberikan Plh. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Ayub Amali kepada Bupati Blitar Rijanto di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Selasa (27/05/2025).
Bupati Blitar Rijanto menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bukti akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan. Penghargaan ini juga menjadi bukti sinergi dan dedikasi dari berbagai pihak baik pemerintah hingga masyarakat.
“Pencapaian ini menunjukkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengelolaan keuangan telah memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan sistem pengendalian intern (SPI) yang memadai,” kata Rijanto, Bupati Blitar, Rabu (28/05/2025).
Sekedar untuk diketahui bahwa WTP ini diberikan berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh BPK. Sebelum memberikan WTP, BPK memang telah melakukan audit secara menyeluruh terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2024.
Penilaian yang dilakukan ini tidak hanya pada sisi administratif tetapi juga mencakup keselarasan antara pelaksanaan program dan pertanggungjawabannya. Dari penilaian itu diketahui Pemkab Blitar berhak mendapatkan predikat WTP ke 9 kalinya.
“Semoga dengan memperoleh WTP 9 kali ini dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Blitar sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2024 pada gelombang ke III ini dilaksanakan secara serentak kepada 14 (empat belas) kabupaten/kota di Jawa Timur.*Imam Kusnin Ahmad*