
JAKARTA–Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi aparat kepolisian yang telah mengungkap sebanyak 3.326 kasus premanisme di seluruh Indonesia dalam waktu 9 hari mulai tanggal 1 hingga 9 Mei 2025.
Apresiasi itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath. Reno panggilan akrabnya mengapresiasi tinggi
atas keberhasilan operasi besar-besaran yang berhasil mengungkap ribuan kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu 1–9 Mei 2025.
Pernyataan ini disampaikan menyusul konferensi pers resmi yang dipimpin oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho di Mabes Polri.
Menurut Rano, capaian Polri dalam menyelesaikan 3.326 perkara premanisme merupakan bentuk nyata penegakan hukum yang progresif dan terukur, sekaligus mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan selama operasi ini. Penanganan terhadap aksi premanisme tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia,” ujar Rano.
Lebih lanjut, politisi muda dari Fraksi PKB ini menekankan bahwa premanisme adalah bentuk ancaman nyata terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang-ruang publik strategis seperti kawasan industri, ruang usaha, bahkan aktivitas masyarakat kecil.
Rano menilai operasi yang dilakukan Polri merupakan respon cepat dan relevan terhadap arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto terkait pentingnya penegakan hukum yang tegas dan perlindungan terhadap rakyat kecil.
“Dalam konteks akademis, tindakan premanisme adalah bentuk kriminalitas yang terorganisir dan dapat bertransformasi menjadi kejahatan yang lebih kompleks bila tidak segera ditangani. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan Polri melalui metode deteksi dini, pre-emtif, hingga represif, adalah bentuk good practices dalam tata kelola keamanan nasional,” tegasnya.
Rano juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang tangguh. Ia mendorong masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, dan memastikan bahwa pengaduan mereka mendapat perlindungan hukum.
“Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh Polri dalam melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba berlindung di balik organisasi masyarakat,” lanjut Rano.
Rano menyampaikan harapan agar keberhasilan ini menjadi titik balik yang memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan mempercepat terciptanya ruang publik yang aman dan berkeadilan.*Imam Kusninan Ahmad*