
nganjuk.menaramadinah.com Dengan penuh rasa hormat, saya ingin menyampaikan aspirasi untuk kemajuan bersama di lingkungan Pondok Modern Al-Islam. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan pengelolaan lembaga, saya mengusulkan adanya pemisahan yang lebih terstruktur antara Asrama Pondok, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) Al-Islam.
Kita flasback dari sejarah Al-Islam di masa lampau, sejak itu dipimpin oleh seorang Direktur, kita seolah-olah akan seperti Gontor yang mana cukup kendalikan oleh satu orang yaitu Direktur. Memang, Direktur itu sangat relevan sekali untuk dipakai di sana. Ternyata sistem yang telah dibangun selama ini di Al-Islam sangat tidak relevan dengan perkembangan zaman.
Apalagi di periode saya dulu kepala dijadikan hanya sebagai menteri luar negeri saja, padahal urusan sangat banyak sekali menghadang di depan. Dikatakan oleh Drs. Bapak Harissuddin, M.Ag., kepala MAN 2 Nganjuk saat itu, seolah-olah sebagai boneka saja di Al-Islam, tidak punya power sama sekali.
Kalau dulu bisa Al-Islam dibegitukan, akan tetapi sekarang perkembangan yang serba digital, menuntut seorang guru untuk terus berinovasi dalam mengembangkan dirinya. Saya sudah merasakan sendiri mulai, mulai mengabdikan diri mulai dari tahun 2003 sampai 2015, saya menerima bisyarah per bulan sekitar hanya dua ratus ribu rupiah sampai 2012 saya mendapatkan tunjangan profesi dalam program sertifikasi guru.
Yang mana saya tidak menyalahi aturan bahwa dalam surat kesepakatan antara pihak beasiswa dan saya, setelah kembali dalam masa studi, saya harus menjadi guru inti selama 5 tahun. Begitu setelah lulus dari UM 2011, saya mengabdikan diri di MA Al-Islam dan tidak hanya menjadi guru inti tetapi juga menjadi kepala MA sampai 2015. Saya kira itu tidak begitu penting. Yang terpenting adalah kita harus menelaah mengapa posisi kepala MTs, MA, selalu berganti di masa lalu, padahal belum ada peraturan masa jabatan pada waktu itu. J
adi, tugas Yayasan, Pengasuh atau Direktur itu harus membuat aturan khusus mengenai masa jabatan secara periodik, misalkan tiap 5 tahun sekali, harus adanya reformasi karena kalau tidak, seorang kelapa sekolah akan menemui titik jenuh yang mengakibatkan loyo untuk berinovasi dalam beraktivitas, kecuali apabila kepala tersebut tidak ada keluhan dan kinerja sebagai kepala masdrasah terus melakukan perbaikan, maka beliau pantas dipilih kembali untuk meneruskan perjuangan sebagai kepala madrasah. Keluhan yang sama dari pendahulu kita dan saya mendengarnya sendiri, ketika itu menjadi guru biasa, dari ucapan seorang kepala MTs beliau mengatakan ‘Ropat-Repet ae sing dibahas kuwi-kuwi ae’. Ucapan semacam itu tidak pantas diungkapkan padahal banyak ustadz pada waktu itu dan ucapan itu terjadi karena kepala dikendalikan oleh seorang direktur.
Al-Islam tidaklah sama dengan Gontor yang hanya dikendalikan oleh seorang Direktur. Di sana tidak ada kepala MI, MTs, dan MA, tetapi kita punya semua itu, jadi perlakuannya harus berbeda. Di sana pembelajarannya dari kelas satu sampai kelas enam tidak ada yang namanya MI, MTs ataupun MA. Untuk itu harus dipisahkan urusan per lembaga. Kalau misalkan belum bisa mencukupi kebutuhan masing-masing lembaga, pergunakan alakadarnya. Perlahan-lahan nanti insyaAllah akan memperoleh titik temu tetang fasilitasnya. Pengasuh dan direktur pondok juga meneruskan studi lanjut apabila berkenan dan kalau ada kesempatan karena pengembangan diri adalah salah satu faktor penting dalam pendidikan. Biarlah semua (Kepala Asrama, MI, MTs, dan MA) bekerja pada porsinya masing-masing dengan Bantuan Operasional Sekolah) dengan semaksimal mungkin. Pengasuh maupun Direktur bisa saja memanggil satu per satu jika diperlukan, jadi tugas direktur menganggil satu Kepala Madrasah jika dalam keadaan genting saja dan masih banyak hal-hal yang saya ceritakan diantaranya adalah saya dengar ada kelapa madrasah yang mau keluar dari madrasah ini dan lain-lain, maka Yayasan, Pengasuh dan Direktur harus berbenah diri.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar, seperti:
1. Memperjelas fokus dan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan.
2. Memaksimalkan potensi tenaga pendidik sesuai dengan bidangnya.
3. Meningkatkan efektivitas manajemen lembaga untuk mendukung visi dan misi Pondok Modern Al-Islam.
Saya percaya bahwa dengan adanya pemisahan ini, masing-masing lembaga dapat berkembang lebih optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mencetak generasi yang unggul, baik dalam ilmu agama maupun ilmu umum.
Demikian aspirasi ini saya sampaikan dengan penuh harapan akan dukungan dan arahan dari Bapak Yayasan, Pengasuh dan Direktur pondok. Semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita dalam setiap langkah menuju kebaikan. Muhammad Lukman Syafii
