
Oleh Dr. Sukidin, M.Pd.
Pada abad XXI ini, dunia mengalami perkembangan yang sangat cepat. Institusi pendidikan berperan penting dalam menghadapi tantangan perubahan zaman. Kemdikdasmen memiliki komitmen untuk melakukan revitalisasi pendidikan inklusi secara berkelanjutan. Upaya riilnya berupa penguatan melalui program-program penyelarasan dan pembenahan kurikulum yang berbasis capaian Output Based Education (OBE). Kurikulum OBE, sesuai Standar Pendidikan Nasional yang diterapkan diarahkan pada pencapaian standar kompetensi yaitu, persiapan peserta didik yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia, penanaman karakter, dan keterampilan hidup mandiri. Tujuan akhir dari kurikulum ini adalah peningkatan SDM unggul untuk semua.
Untuk mencapai tujuan tersebut Indonesia menghadapi tantangan yang kompleks. Tantangan tersebut hanya dapat dijawab melalui transformasi pendidikan yang bermutu. Tantangan internal pendidikan Indonesia terletak pada krisis pembelajaran yang berdampak pada menurunnya kualitas pembelajaran. Literasi dan numerasi yang masih rendah terjadi karena terdapat kesenjangan efektivitas pembelajaran di sekolah yang belum memberi kesempatan luas kepada guru untuk mengembangkan kreativitas dan keterampilan berpikir kritis peserta didik. Tantangan lain yaitu kompetensi guru yang masih harus ditingkatkan agar guru memiliki pola pikir yang bertumbuh (growth mindset).
Untuk itu diperlukan sistem pendidikan transformatif yang terstruktur, sistemik dan masif. Berdasar praktik di berbagai negara, transformasi pendidikan nasional yang efektif bukan top-down, tetapi bottom-up, dimulai dari transformasi pembelajaran di setiap ruang kelas. Keberagaman yang kita miliki merupakan modal berharga dan sekaligus kutukan untuk menciptakan pembelajaran kontekstual dan bermakna. Keberagaman harus memperhatikan perbedaan, maka diperlukan kehati-hatian dalam penerapan pembelajaran berdiferensiasi. Pemanfaatan teknologi merupakan peluang akses pendidikan bagi berbagai lapisan masyarakat. Pendidikan memiliki peran penting dalam menciptakan generasi muda menuju visi Indonesia Emas 2045. Pendidikan dasar dan menengah di Indonesia berupaya mengakselerasi pengaruh pendidikan melalui berbagai pendekatan pembelajaran, salah satunya Deep Learning (DL).
Deep Learning itu bukan kurikulum melainkan suatu pendekatan pembelajaran. Deep Learning bukan pendekatan baru dalam sistem pendidikan Indonesia. Sejak tahun 1970-an telah dikenalkan pendekatan pembelajaran Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAKEM), Pembelajaran Aktif Inovatif Kreatif Efektif dan Menyenangkan (PAIKEM), Contextual Teaching and Learning (CTL). Akan tetapi, semua pendekatan tersebut masih banyak menghadapi kendala baik dalam tataran konsep maupun implementasi. Gagasan implementasi pendekatan DL diharapkan berperan sebagai fondasi utama dalam peningkatan proses dan mutu pembelajaran ke depan.
Penerapan DL pada setiap jenjang pendidikan perlu didukung oleh ekosistem pembelajaran yang kondusif, kemitraan pembelajaran yang luas dan bermakna agar terwujud belajar penuh kesadaran dan perhatian, serta kegembiraan. Deep Learning merupakan pendekatan yang memuliakan dengan menekankan pada penciptaan suasana belajar dan proses pembelajaran berkesadaran melalui olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik dan terpadu. Prinsip DL terdiri atas berkesadaran (mindful), bermakna (meaningful), dan menggembirakan (joyful). Prinsip-prinsip DL akan mampu memuliakan guru, siswa, dan pemangku kepentingan pendidikan lain serta memberikan pengalaman belajar memahami, mengaplikasi, dan merefleksi. Guru memberikan kesempatan peserta didik mendapatkan pengalaman belajar untuk proses perolehan pemahaman, mengaplikasi dalam berbagai konteks, serta merefleksikan DL.
Komponen kerangka pembelajaran terdiri atas praktik pedagogis, lingkungan pembelajaran, kemitraan pembelajaran, dan pemanfaatan teknologi digital. Setidaknya ada enam aspek yang dibutuhkan dalam penyiapan implementasi pendekatan DL; (1) pengurangan beban mengajar dan penetapan alokasi waktu untuk materi interdisipliner agar implementasi DL dapat berjalan secara efektif. Oleh karena itu, diperlukan penataan ulang materi esensial dalam Capaian Pembelajaran agar guru dapat mengimplementasikan DL secara optimal, (2) peningkatan kompetensi guru melalui program pelatihan terintegrasi, pendampingan, atau pembimbingan tentang pendekatan DL agar mampu menerapkan pendekatan DL dalam proses pembelajaran aktual dan kontekstual, (3) penyelenggaraan PPG dan pelatihan guru lainnya dilakukan dengan menggunakan pendekatan DL, (4) kurikulum PPG perlu mencakup materi bimbingan konseling, pendidikan nilai, dan pola pikir bertumbuh, (5) perlu pengembangan program guru mentor di setiap klaster satuan pendidikan yang memiliki tanggung jawab untuk pengembangan profesionalisme guru di wilayah yang menjadi tugasnya. Selanjutnya juga diperlukan pengembangan dan pemberdayaan komunitas belajar intrasekolah, antarsekolah, dan berbagai bentuk komunitas belajar seperti MGMP dan KKG untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang penerapan DL, (6) perlu pengembangan bahan ajar pelatihan guru khususnya video pembelajaran sebagai model penerapan pendekatan DL.
Rekomendasi terkait asesmen dalam penerapan DL yaitu asesmen formatif dan sumatif tetap diterapkan dengan penekanan pada asesmen otentik yang lebih holistik. Asesmen formatif memberikan umpan balik selama proses pembelajaran, sementara asesmen sumatif dilaksanakan untuk mengetahui capaian pembelajaran secara menyeluruh. Asesmen juga perlu dilaksanakan dalam skala nasional pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah yang berfungsi untuk sertifikasi peserta didik, pemetaan mutu pendidikan, dan pertimbangan seleksi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Namun tidak menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
Model DL merupakan pembelajaran yang semakin berkembang. Model pembelajaran ini mampu mempelajari pola-pola kompleks dalam data dengan tingkat akurasi yang tinggi. Deep Learning juga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan sistem yang lebih canggih dalam mendukung pembelajaran. Model pembelajaran ini mengintegrasikan proses instruksi, co-kontruksi, co-kreasi, dan kinerja otentik, peserta didik dapat memperoleh pengetahuan mata pelajaran yang substansial dan keterampilan yang ditindaklanjuti dengan memecahkan masalah secara kreatif (Deeper Learning Initiative, 2022).
Fleksibilitas kognitif sangat dibutuhkan dalam DL. Fleksibilitas digunakan untuk mengatur pengajaran dan mengajarkan pengetahuan dengan cara yang berbeda. Konteks dapat menjembatani dunia pengetahuan dan dunia kehidupan. Jacobson (1996) menambahkan bahwa melalui cara ini peserta didik dapat membentuk pemahaman yang kaya dan fleksibel, serta dapat secara fleksibel menerapkan atau mengumpulkan pengetahuan yang relevan untuk memecahkan masalah dalam situasi yang berubah dan mewujudkan transfer pengetahuan. Pendekatan deep learning inovatif bertujuan untuk mengarahkan peran guru sebagai fasilitator yang merancang pengalaman belajar yang membantu peserta didik mengembangkan kompetensi melalui pemecahan masalah di dunia nyata. Pendekatan ini memiliki prospek sebagai alternatif model pembelajaran inovatif yang mampu mengatasi tantangan jaman di masa depan.
*Penulis adalah Korprodi Magister Pendidikan IPS FKIP Universitas Jember dan Direktur Yayasan Edukasi Mandiri Jember
