
JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto, selain akan menjadikan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional juga ada beberapa janji lainnya dihadapan pada perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, pada Kamis (1/7/2025).
Di hadapan para buruh, Presiden Prabowo telah memaparkan sejumlah janji. Di antaranya, Prabowo menyatakan ingin secepatnya menghapus sistem outsourcing.
“Saya akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari secepat-cepatnya, kita ingin menghapus outsourcing,” ungkap Prabowo dalam aksi buruh di Monas, Kamis (1/5/2025).
Pernyataan Prabowo tersebut menjawab salah satu dari sekian banyak tuntutan elemen buruh untuk menghapuskan sistem yang dianggap sering kali tidak berpihak kepada kelas pekerja.
Sebelumnya di hadapan
Presiden Prabowo dan disaksikan Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Internasional atau Internasional Trade Unio n Confederation (ITUC), Shoya Yohida, empat
Bos Buruh menyampaikan enam tuntutan buruh. ( Baca tulisan MM sebelumnya-red).
Atas tuntutan itu
Presiden Prabowo menjawab semuanya. Diantaranya Presiden berjanji akan bentuk Satgas PHK.
Meski demikian, presiden juga menegaskan akan menjaga kepentingan para investor.
Berikutnya, presiden berjanji untuk segera meloloskan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Ia berharap kepada DPR RI untuk bisa menyelesaikan RUU Perlindungan Pekerja ini dalam waktu tiga bulan.
“Saudara sekalian kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Minggu ini akan mulai dibahas,” terang Prabowo.
Selain itu, ia juga meminta kepada DPR untuk membentuk UU Pekerja di Laut dan Industri Perikanan serta perkapalan.
“Kita akan segera membuat UU itu. Satgas PHK dan kesejahteraan buruh mempunyai peran penting,” tandas Prabowo.
Presiden juga berjanji akan memberikan hadiah kepada para buruh berupa pembentukan segera Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Di mana ini akan terdiri dari semua tokoh pimpinan buruh seluruh Indonesia.
“Tugasnya mempelajari keadaan buruh dan memberi nasihat kepada Presiden, mana UU yang tidak beres yang tidak melindungi buruh. Mana regulasi yang tidak benar, mereka akan memberikan masukan ke saya dan akan segera diperbaiki,” ungkap Prabowo.
Terakhir, ia juga akan memberikan hadiah berupa pembentukan Satuan Tugas PHK. Ditegaskan, kelak pemerintah tidak akan membiarkan masyarakatnya di PHK seenaknya.
“Tak perlu ragu-ragu negara akan turun tangan,” tandas Prabowo.*Imam Kusnin Ahmad*