
JAKARTA– Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi resmi mundur dari jabatannya.
Hal ini dinyatakan Hasan Nasbi melalui unggahan akun Instagram @totalpolitikcom, Jakarta, Selasa (29/4).
Hasan mengaku sudah mengajukan pengunduran diri sejak 21 April 2025.
Surat itu dikirimkan ke Presiden RI Prabowo Subianto melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
“Teman-teman semua, hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di kantor komunikasi kepresidenan. Itu sebabnya hari itu diabadikan. Saya meminta adik-adik dari Total Politik untuk mendokumentasikan aktivitas terakhir saya,” ujar Hasan dalam tayangan tersebut.
Hasan mengatakan pengunduran dirinya ini dilakukan ketika dirinya tidak bisa lagi mengatasi masalah di luar kemampuannya. Tanpa kehebohan, dirinya pun memutuskan menyerah dari jabatan yang baru diemban selama 180 hari Kabinet Merah Putih tersebut.
Hasan menyatakan keputusannya untuk meninggalkan jabatan tersebut sudah matang. Dan ia pun mempersilahkan kepada sosok yang memiliki kapasitas bisa menggantikan posisinya.
“Jadi ini bukan keputusan yang tiba-tiba dan bukan keputusan yang emosional,” ucapnya.
Menurut Hasan, keputusan undur diri itu juga bertujuan memberikan kesempatan pada figur lain agar komunikasi pemerintah lebih baik pada masa mendatang.
“Ini rasanya adalah jalan terbaik yang dipikirkan dalam suasana yang amat tenang dan demi kebaikan komunikasi pemerintah pada masa yang akan datang,” kata Hasan.
Pada kesempatan tersebut dia menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang sudah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai bagian dari anggota Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, pada tanggal 21 Oktober 2024 Presiden RI Prabowo Subianto resmi menunjuk Hasan Nasbi untuk tetap menjabat sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).
Kantor Komunikasi Kepresidenan termasuk dalam lembaga yang tidak berada di bawah koordinasi menteri koordinator, bersama Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Staf Kepresidenan, dan Sekretaris Kabinet.
Lembaga tersebut dibentuk guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.
Hasan Nasbi sebelumnya dilantik oleh presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tanggal 19 Agustus 2024 melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.*Imam Kusnin Ahmad*
