STUDY TOUR SISWA, PERLUKAH?

Catatan : Rifai, Muhammad Tinggal di Genteng Banyuwangi. Genteng, 23 Maret 2025.

Akhir-akhir ini marak kritik dan penolakan program study tour siswa mulai dari paling sekolah paling dasar hingga menengah atas. Lebih-lebih setelah Gubernur Jabar KDM melarang giat tersebut di wilayah kerjanya. Menjadi viral pernyataan politik KDM atas pelarangan itu hingga gaungnya menyebar ke seluruh pelosok Nusantara. Timbul pertanyaan, seberapa perlukah giat study tour siswa diprogramkan di sekolah? Atau ada suatu yang pentingkah dari giat tersebut untuk dijadikan tradisi tahunan di sekolah?

Menjawab pertanyaan itu, tentu serba subjektif. Secara ilmu maupun opini yang dibangun atas persoalan itu, tentu akan beragam pendapat. Kalau dilihat dari judulnya “studi dan tour” dua kata yang berbeda makna dan orientasi.

Tetapi keduanya bersinggungan. Dalam studi (lapang) dengan objek tertentu ada nuansa tournya. Misalnya berkunjung ke situs sejarah, kampus, museum ataukah alam seperti gunung, goa, pantai atau aktivitas sosial sosial ekonomi; bursa saham, pasar tradisonal, dst. Sama halnya dengan ibadah umrah, ziarah makam Wali,

Masjid atau tempat ibadah lain, antara tujuan tour dan niat asah spiritual tak terpisahkan. Keduanya tidak perlu disoal. Artinya membawa manfaat pengetahuan, pengalaman dan juga semacam mendapatkan suplemen psikis pada masing-masing dengan porsi yang berbeda tentunya.

Setidaknya ada kepentingan dan argumentasi yang beragam melihat menginterpretasi giat tersebut dari sisi guru, siswa, orangtua siswa dan ragam pendapat yang tidak berkepentingan dengan giat itu misalnya aktivis LSM, media, pribadi atau komunitas dengan sudut diplomasi masing-masing.

Pertimbangan utama adalah para pihak yang berkepentingan yaitu sekolah, murid dan orangtua murid. Secara bijak sebenarnya studi tour itu difasilitasi oleh sekolah memberikan kesempatan secara sosiologis kepada siswa untuk membuat story dengan aneka cerita perjalanan bersama kawan-kawan sejawatnya. Itu pengalaman berharga yang akan menjadi kenangan mereka sepanjang hayatnya. Jangan ditolak fakta itu karena sudut pandang yang mengarah pada opini bahwa segala bentuk studi tour di sekolah tidak membawa manfaat karena (juga) secara ekonomi memberatkan orangtua.

Sebenarnya argumentasi itu sangatlah relatif. Argumentasi lain yang menggoda dan sensitif melihat agenda tahunan itu dipandang sebagai motivasi ‘bisnis’ semata. Kalau tudingan itu diarahkan ke pihak penyelenggara usaha travel, benar adanya. Tetapi kalau diarahkan ke tuduhan bahwa pihak sekolah bagian dari jaringan bisnis itu, nanti dululah, jangan serta-merta. Saya tidak menafikan atau menolak bahwa dalam giat itu pihak sekolah mendapatkan semacam ‘privilege’ atau kekhususan misalnya inklut dalam pembiayaan termasuk kursi untuk guru ; makan minum, penginapan, bahkan tambahan sangu.

Bahkan pihak pimpinan sekolah, panitia ada fee khusus. Pengalaman saya 18 tahun menjadi kepala sekolah, benar itu. Tapi penerimaan fee tidak ada hitungan prosentase ‘harus’ besaran sekian. Lebih fee yang dimaksud seperti hadiah, semacam ucapan terima kasih dari pihak yang diuntungkan. Proses tawar menawar harga sampai penetapan harga dengan pihak travel pun terbuka (panitia, perwakilan murid, komite).

Kalau para pihak menegatif giat study tour karena ada unsur bisnis, terlalu rendah argumentasinya. Fakta, di negeri ini dari Sabang sampai Merauke, giat apapun yang bersifat pengadaan, giat kolektif, tidak bisa bahkan menjadi hal yang mesti tak terhindar namanya fee (dalam bahasa hukum masuk kategori gratifikasi).

Malah gede-gedean dan sudah menjadi hal yang umum. Apakah itu terjadi di lingkaran birokrasi pemerintahan sipil, kedewanan, APH, militer juga terjadi di birokrasi swasta, kepartaian, Ormas bahkan terjadi juga di forum-forum komunitas keagamaan, pengajian, ketakmiran sekalipun.

Tapi bukan itu sebagai pembenaran pembandingnya. Artinya persoalan fee atau gratifikasi hal yang sulit bahkan tidak mungkin bisa dihapuskan di kultur negeri ini sampai kapan pun. Banyaklah alasan yang melatari; biaya politik tinggikah, transaksional jabatankah, yang jelas semua berangkat dari cara memanfaatkan ‘aji mumpung’. Tesis ini saya jamin tak terbantahkan.

Terus harus bagaimana sikap solusi yang win-win atas giat itu?
1. Study tour diselenggarakan dengan tidak memaksa. Optional saja. Memberikan kesempatan yang memang giat itu dibutuhkan oleh yang bersangkutan. Bahkan jika dipandang perlu dibuka giat studi tour sampai ke luar negeri.
2. Kata melarang yang ‘sakelig’ saya kira itu kurang bijak (pendekatan kekuasaan) sekadar menghindari risiko, cari aman, (mungkin) karena tekanan dari para pihak.
2. Objek studi tour yang sesuai atau relevan dengan niat studi.
3. Menggunakan armada yang laik, aman dan nyaman.
4. Mendapatkan rekomendasi dari para pihak yang terkait misalnya menghadirkan petugas dishub untuk melihat kelaikan armada, dst.

Segala sesuatu tentang program apapun yang ditetapkan oleh sekolah tidak akan pernah terbebas dari sorotan publik. Inilah era demokrasi, era medsos, era pencitraan tetapi jangan dilupakan bahwa ‘jer basuki mawa bea’ terus berlaku.

Bukan persoalan setuju tidak setuju, senang tidak senang, siapa untung dan siapa yang merugi, tetapi kajian akademik tetaplah menjadi pertimbangan yang lebih urgen, argumentatif bukan hasil narasi perbandingan antara manfaat dan mudharatnya (tidak saintifik) yang lain dimusyawarahkan.