Untuk Jaga Kamtibmas dan Stabilitas, Polres Blitar dan Forkopimda Bersama 17 Perguruan Silat Gelar Deklarasi Damai.

.BLITAR- 17 Perguruan Pencak Silat se Wilayah Blitar Raya Gelar Deklarasi Damai. Hal itu dilakukan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Acara tersubut diinisiasi Polres Blitar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan 17 perguruan silat di Blitar Raya.

Perguruan silat tersebut tersebut meliputi PSHT Parluh 17,Porsigal, Merpati Putih, Persinas ASAD Rasa Tunggal, IKSPI Kera Sakti, Perisai Diri, Pandan Alas, SPTD Karomah, PSHT Parluh 16, Cempaka Putih, Pencak Organisasi, Pandawa, PSHW, Pagar Nusa, Tapak Suci, Satya Manikam, dan Beruang Putih melaksanakan penandatanganan Komitmen Deklarasi Damai di Aula Tantya Sudhirajati Mapolres Blitar pada, Kamis(13/2/2025).

Ada 10 poin isi pernyataan deklarasi damai yang ditanda tangani 17 Perwakilan Perguruan Pencak Silat di Bumi Penataran ini.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman dalam sambutannya menegaskan bahwa deklarasi ini bertujuan untuk mempererat persatuan dan kesatuan, diantara berbagai perguruan silat di Kabupaten Blitar.

“Kami berharap dengan adanya deklarasi ini, seluruh elemen masyarakat, terutama perguruan silat dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” ujar AKBP Arif.

Deklarasi damai ini merupakan bentuk komitmen bersama, untuk menolak segala bentuk kekerasan dan konflik antar kelompok yang dapat mengganggu stabilitas daerah. Dalam acara tersebut juga disampaikan AKBP Arif kalau saat ini tengah berlangsung Operasi Keselamatan Semeru 2025, sehingga juga menghimbau untuk tertib berlalu lintas.

“Guna menekan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas, sehingga tercapai situasi kamseltibcarlantas yang kondusif,” jelasnya.

Selain penandatanganan Deklarasi Damai, acara ini juga diisi dengan sesi dialog interaktif antara aparat keamanan dan perwakilan perguruan silat. Dalam dialog tersebut, berbagai isu terkait potensi konflik, solusi penyelesaian sengketa, serta peran perguruan silat dalam menjaga kamtibmas dibahas secara konstruktif.

Deklarasi Damai ini mendapatkan respon positif dari para perwakilan perguruan silat, mereka sepakat berkomitmen menjaga persaudaraan. Menghindari tindakan provokatif, dan bersama-sama menciptakan Blitar yang aman dan harmonis.

“Dengan adanya Deklarasi Damai ini, diharapkan dapat menekan potensi gesekan antar kelompok serta menciptakan Kabupaten Blitar yang kondusif, aman, dan damai bagi seluruh masyarakat,” imbuh AKBP Arif.

Berikut poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama:

1. Menjaga Nama Baik Organisasi
Setiap anggota perguruan silat diharapkan berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

2. Penggunaan Atribut Resmi Sesuai Aturan
Logo, lambang, dan atribut perguruan hanya boleh digunakan dalam kegiatan resmi yang telah mendapatkan izin dari pihak berwenang.

3. Membubarkan Komunitas yang Tidak Resmi
Perguruan silat akan menindak komunitas yang tidak bernaung dalam struktur organisasi resmi.

4. Tidak Melakukan Mobilisasi Massa dalam Konflik
Jika terjadi konflik, anggota diwajibkan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum tanpa melakukan pengerahan massa.

5. Tanggung Jawab Ketua Perguruan
Para ketua di setiap tingkatan memiliki tanggung jawab dalam mencegah dan meredam konflik agar tidak meluas.

6. Pembentukan Tim Patroli Siber
Masing-masing perguruan membentuk tim patroli siber guna mendeteksi berita hoaks dan mencegah provokasi di media sosial.

7. Dukungan terhadap Penegakan Hukum
Semua pihak berkomitmen untuk mendukung Polri dalam menindak tegas kasus-kasus pidana yang melibatkan anggota perguruan silat.

8. Pembentukan Paguyuban Silat
Dibentuk paguyuban hingga tingkat ranting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antarperguruan.

9. Himbauan Larangan Latihan pada Hari Sabtu dan Minggu
Perguruan silat diimbau untuk tidak mengadakan kegiatan latihan pada hari Sabtu dan Minggu guna mengurangi potensi gangguan keamanan.

10. Menjaga Kondusifitas Kamtibmas
Seluruh perguruan berkomitmen untuk menjaga ketertiban di seluruh wilayah Blitar Raya.

Ketua IPSI Kabupaten Blitar H.Katiman menyampaikan terimasih pada Polres Blitar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan 17 perguruan silat di Blitar Raya atas inisiasi deklarasi damai ini .

Ia berharap mua patuh dan mentaati
terhadap kesepakatan ini dan mengajak seluruh anggotanya IPSI ikut serta dalam menjaga keamanan di Blitar Raya dan sekitarnya.

“Kesepakatan ini bukan hanya tentang peraturan, tetapi tentang tanggung jawab kita sebagai bagian dari masyarakat. Pencak silat harus menjadi simbol persaudaraan, bukan permusuhan,” ujar Ketua IPSI dua periode ini.

“Dengan adanya komitmen ini, diharapkan seluruh perguruan pencak silat di wilayah Blitar, dapat semakin solid dalam menjaga keamanan dan mempererat hubungan antarorganisasi pencak silat,” tambah H.Junaidi Ketua Porsigal Blitar.
*Imam Kusnin Ahmad*