Jombang-Money politik selalu menjadi persoalan besar dalam perhelatan Pemilu dari waktu ke waktu. Transaksi jual beli suara dukungan untuk memperoleh kemenangan dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Demokrasi dan kebebasan politik seakan dibungkam oleh kepentingan kekuasan, seseorang mendukung bukan berdasarkan kapasitasnya tetapi karena uang atau imbalan yang diberikan.
Masa tenang Pilkada 2024 ini dalam beberapa kasus sebelumnya menjadi moment Paslon bersama tim suksesnya untuk berburu suara siapa yang bisa dibeli. Alokasi dana yang cukup menggiurkan sebagian besar diterima oleh pemilih yang buta politik. Menggoda pemilih dengan imbalan amplop ataupun sejenisnya disaat kondisi ekonomi rakyat sedang sulit, menjadi sesuatu yang sulit untuk ditolak.
Ormas Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) melalui ketua umumnya Gus Wal mengingatkan akan bahaya politik uang bagi persatuan Indonesia dan kesatuan bangsa. Menurut Gus Wal praktik politik uang telah merusak mental bangsa dari bermartabat menjadi pragmatis.
“Money politik usia manfaatnya hanya sehari pada saat menerima, selanjutnya apabila calon yang memberi kita uang itu menang, maka selama 5 tahun suara kita dibungkam. Kita penerima money politik tidak berhak bersuara, menyampaikan pendapat bahkan protes saat kepala daerah melakukan pelanggaran aturan karena suara kita sudah dibeli di awal” ungkap Gus Wal menyampaikan pandangannya.
Di sisi lain money politik akan menimbulkan banyak manipulasi dan korupsi bagi para pelakunya. Gus Wal kembali menegaskan bahaya politik uang bagi sesama pemilih yang berbeda dukungan.
“Uang yang disediakan untuk money politik sebagian besar bukan diambil dari dompet pribadi paslon. Tetapi dibiayai oleh bohir-bohir yang punya agenda besar menguasai proyek-proyek di daerah jika kepala daerah yang didukungnya menang. Mereka akan mendapatkan keuntungan berlipat dari proyek kongkalikong dengan kepala daerah. Jadi otak korupsi sudah ada sejak dalam pikiran saat ada jadwal Pilkada dan celakanya itu menyeret hak warga yang tidak tahu apa-apa dengan iming-iming uang ataupun sembako dan sejenisnya” jelas Gus Wal.
Aparat penegak Hukum Polri TNI, KPU dan Bawaslu terus menyuarakan gerakan anti money politik yang masuk unsur pidana gratifikasi. Menurut Gus Wal, kunci utamanya justru ada pada kesadaran masyarakat sendiri.
“PNIB menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat di masa tenang Pilkada serentak ini untuk menolak money politik. Memberi penyadaran kepada masyarakat akan bahaya money politik bagi persatuan bangsa. Di beberapa daerah sudah terjadi kasus perseteruan sesama pendukung Paslon karena saling berebut amplop dari timses. Ada pula perkelahian antar tim ses karena berebut suara warga yang akan diguyur serangan fajar. Pilkada dengan money politik menjadi ajang adu domba sesama masyarakat. Untuk itu mari kita jaga persatuan bangsa dengan cara menolak money politik” kata Gus Wal.
“Kalau ada himbauan provokasi yang menyebutkan : Terima uangnya jangan pilih paslonnya, itu menjadi sikap tidak tegas. Kalau mau tolak semuanya, menang atau kalah pilihan kita, namun kita masih punya hak demokrasi menyuarakan kebenaran karena kita tidak terbeli oleh politik uang”.
Terakhir Gus Wal berpesan untuk tetap mengutamakan Persatuan Indonesia dan menjaga perdamaian baik sebelum ataupun sesudah pilkada serentak 2024, pungkas Gus Wal.
Ujang Holi Hola