Oleh : Mohamad Hasyim.
Belum kering air mata kesedihan meratapi kematian siswi Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Kalibaru karena korban kekerasan laki-laki tak dikenal beberapa waktu lalu. Kini muncul kekerasan baru yg diduga melibatkan seorang kepala sekolah.
Desas desus dugaan kekerasan ini ramai di sejumlah media online dan grup pertemanan aplikasi Whatshapp. Jika dugaan ini benar,sekali lagi jika benar,maka patut disesalkan. Sebagai pejabat karir di posisi puncak kepemimpinan kepala pastinya faham bagaimana seharusnya menjalankan amanat Permendikbud nomor 82 tahun 2015 tentang kwajiban menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman,pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan dilingkungan satuan pendidikan.
Yakin bahwa kepala sekolah juga sudah tahu konsekwensi hukum yang bakal dihadapi jika tindakanya main kasar kepada anak didik bertabrakan dengan UU Nomr 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Sebagai pendidik profesional kepala sekolah juga faham bagaimana prinsip prinsip hukuman (fisik) jika terpaksa digunakan untuk mrndisiplinkan anak anak dalam belajar.
Kapan, dimana,kepada siapa, dalam situasi seperti apa hukuman diberikan Kepala sekolah sadar soal itu. Lha,lalu kenapa kekerasan (bullying) masih saja terjadi berulang dan ada dugaan melibatkan kepala sekolah?
Adakah kekeliruan dalam mengangkat dan menempatkan seorang sebagai kepala sekolah ? Prosedur dan mekanisme pengangkatan dan penempatan sekolah sejatinya telah diatur sedemikian rupa. Memperhitungkan banyak aspek dengan ketat dan rigid. Lazimnya aspek aspek tersebut merujuk kepada kualifikasi, kompetensi,portofolio serta rekomendasi dan syarat- syarat penu jang lainya, misalnya kebutuhan penataan organisasi Dinas Pendidikan dan kebutuhan formasi di satuan pendidikan.
Sementara hasil penilaian kinerja periodik oleh pejabat berwenang diperuntukan bagi kepala kepala sekolah yang telah merampungkan empat tahun per periode penugasanya dan layak diangkat kembali sebagai kepala sekolah pada periode berikutnya.
Jika protap dan aspek aspek diatas telah dilewati,dipastikan kecil peluang Kepala Sekolah melakukan tindakan tindakan diluar kontrol, karena telah diyakinkan sebagai pemimpini yang patut dicontoh ucapan maupun tindakanya.
Seorang pengayom pengayong yang membentangkan payung keyeduhan dilingkungan sekolah yang dipimpinya. Dalam keseharian ia akan selalu menebar kesantunan,kearifan serta sikap welas asih kepada sesama.
Me jadi contoh baik dalam membangun interaksi edukstif dengan sesama guru dan anak didiknya.
Kasus dugaan kekerasan olek seorang kepala sekolah – jika ini benar -tentu mengoyak nama baik Dinas Pendidikan, menodai citra baik guru dan insan pendidikan. Kontra produktif dengan predikat Banyuwangi sebagai Kota/ Kabupaten Welas Asih.
Belajar dari kasus ini, maaf, sekali lagi mohon maaf, jika benar,penting kiranya hal-hal berikut dipertimbangkan oleh Dinas Pendidijan ke depan :
Pertama, melakukan refleksi perlunya perbaiakan pendidikan lebih menyeluruh. Bukan sekedar capaian angka angka yang namapak, sekaligus kualitas dalam arti seluas luasnya.
Kedua,membuka ruang partisipasi lebih besar kepada masyarakat agar bisa memberikan saran,masukan bahakan kritik (asal membangun) untuk perbaikan pendidikan ke depan.
Ketiga,kesediaan merespon,menerima dan menindaklanjuti saran,masukan konstruktif dan melibatsertakan nasyarakat dalam proses perumusan/pengambilan kebijakan partisipatoris dalam batas batas yang di perbolehkan.
Keenpat, memilih,mengangkat dan menempatkan kepala sekolah dengan mempertimbangkan prinsip prinsip meritokrasi dan profesionalitas,obyektif sehingga diperoleh performa kepala sekolah yang benar pada tempat yang baik (right man on the right place).
Kelima, menghindari sekuat mungkin interes intetes,tarik menarik kepentingan dan subyektifitas dalam mengangkat kepala sekolah.
Kedepan kita berharap tidak lagi muncul kekerasan di satuan pendidikan oleh siapapun, lebih lebih jika harus berujung pada pembebastugasan kepala sekolah ( walaupun sementara) sebelum habis masa tugasnya karena kesandung BULLYING.
“Hanya dengan menumbuhkan welas asih dan pengertian kepada orang lain,kita bisa meraih ketentraman dan kebahagiaan yang di dambakan oleh kita semua” ,(Dalai Lama; dalam Anas:2020), Semoga!
Penulis : adalah fungsionaris Dewan Pendidikan Kab. Banyuwangi.
Beberapa kali menilai kinerja kepala SMP/A/K, saat masih aktif jadi pendidikan menengah Masih mengajar di IAI Ibrahimy Genteng Banyuwangi.