
JAKARTA- Kementerian Agama akan mengusung tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H/2025 M.
Tema tersebut merupakan inovasi Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dalam aspek petugas haji.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan, ada keluhan dari masyarakat mengenai disabilitas yang tidak mendapatkan perhatian.
Oleh karena itu, pada 2025 mendatang Kemenag akan mengangkat tema haji tersebut.
Arsa menyebut, dengan tema tersebut diharapkan rekrutmen petugas haji dapat memasukkan syarat tambahan yakni memiliki kemampuan berbahasa isyarat.
“Makanya mungkin untuk yang ramah disabilitas ini, nanti petugasnya punya syarat khusus. Kalau diantara calon petugas ada yang bisa komunikasi dengan orang yang tidak bisa bicara, atau tunawicara, saya kira menjadi poin plus dan nanti bisa masuk spek petugas layanan disabilitas,” katanya dalam kegiatan Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Direktur Jenderal PHU Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim dan Wakil Kepala Dahnil Anzar Simanjuntak serta Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Faisal Ali Hasyim, serta Kepala Kanwil
Kementerian Agama dan Kepala Bidang PHU seluruh provinsi se-Indonesia.
Penyesuaian Batas Usia
Inovasi lain dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025 mendatang di antaranya yakni penyesuaian batas usia maksimal petugas yakni 45 tahun pada a beberapa bidang layanan terutama layanan PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji).
Pada layanan PKP3JG, petugas direkrut dari dokter dan tenaga kesehatan yang bekerja di rumah sakit TNI atau Polri.
Mereka memiliki spek khusus yakni dapat bertugas dalam kondisi kedaruratan.
Lebih lanjut, batasan umur tersebut diberlakukan menyusul adanya petugas haji tahun 1445 H/2024 M yang meninggal dunia baik di Tanah Air maupun pada saat di Arab Saudi.
Menurut laporan, pada 2024 lalu ada enam petugas haji yang meninggal dunia.
Angka tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya dimana maksimal hanya dua orang.*Imam Kusnin Ahmad*
