Makna Kewarganegaraan Indonesia

Oleh : Alfi Kamalia Wahyu Setyoningrum, Arini Izzati, Keyzia Lilin Destavani & Meilina Yusinta Widianti Mahasiswi PIAUD FTK UINSA

Pendahuluan
Kewarganegaraan merupakan status hukum yang menunjukkan hubungan individu dengan sebuah negara. Status ini mencakup dan kewajiban hukum yang dimiliki oleh seorang warga negara, serta keanggotaan dalam suatu bangsa berdasarkan kesamaan budaya, bahasa dan kesadaraan nasional.
Memahami konsep kewarganegaraan tidak hanya penting bagi pengakuan status hukum seseorang dalam suatu negara, tetapi juga menyangkut hak dan kewajiban yang melekat sebagai warga negara.
Dalam konteks globalisasi saat ini, pemahaman tentang kewarganegaraan sangat penting, selain itu perubahan sosial, politik, budaya mempengaruhi cara pandang dan praktik kewarganegaraan.
Oleh karena itu memahami konsep kewarganegaraan menjadi esensial untuk membentuk warga negara yang sadar akan peran, hak dan tanggung jawabnya dalam masyarakat.
Dari latar belakang masalah di atas ada 3 rumusan masalah :
1.Apa pengertian kewarganegaraan dan eleman-elemen apa saja yang membentuk konsep tersebut ?
2.Apa saja asas kewarganegaraan dan bagaimana cara mendapatkannya ?
3.Apa tantangan yang dihadapi dalam penerapan nilai-nilai kewarganegaraan di era globalisasi ?

A.Pengertian Kewarganegaraan & Elemen2 Yang Membentuk Konsep Kewarganegaraan.
Kewarganegaraan adalah status hukum yang memberikan individu, hak, dan kewajiban sebagai anggota suatu negara. Kewarganegaraan juga meliputi hak untuk mendapatkan perlindungan dari negara, hak suara, akses terhadap layanan publik. Secara garis besar kewarganegaraan mencerminkan hubungan antara individu dan negara serta nilai2 yang dianut dalam masyarakat tersebut
Elemen2 yang membentuk kewarganegaraan meliputi : hak, kewajiban, identitas, partisipasi, pendidikan kewarganegaraan dan rasa tanggung jawab sosial.
2.Cara memperoleh kewarganegaraan di Indonesia ada beberapa cara :
a.Karena Kelahiran, b.Karena Kewarganegaraan
c.Karena Dikabulkannya Permohonan
d.Karena Perkawinan.

3.Tantangan Yang Dihadapi Dalam Penerapan Nilai2 Kewarganegaraan Di Era Globalisasi :
Tantangan itu adalah :
a.Pengaruh Budaya Asing,
b.Mobilitas Penduduk
c.Ketidakadilan Sosial
d.Kepentingan global vs nasional
e.Polarisasi sosial
Menghadapi tantangan2 ini memerlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk memperkuat pemahaman dan penerapan nilai2 kewarganegaraan.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua….barakallah
Makalah ini adalah tugas kelompok Pancasila yang dipresentasikan di kelas.