Menaramadinah.com, Sidoarjo – Cetakan APK (Alat Peraga Kampanye) dan BK (Bahan Kampanye) yang resmi difasilitasi oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kab. Sidoarjo untuk Pilkada serempak di Jatim. APK dan BK dari KPU Sidoarjo, sudah jadi untuk kepentingan para Paslon di Pilkada Sidoarjo, dan Pilkada Cagub (Calon Gubernur) dan Cawagub Jatim 2024.
Oleh karenanya, KPU Sidoarjo mengundang para LO (Liaison Officer) Paslon 1 Subandi-Mimik (BAIK) dan Paslon 2 Achmad Amir Aslichin alias Iin-Ady Widodo (SAE), serta 3 LO Paslon Cagub Cawagub Jatim, Yakni Paslon 1 Luluk-Lukman, Paslon 2 Khofifah-Emil, dan Paslon 3 Rusma-Gus Hans, Kamis (10/10).
Namun, KPU Sidoarjo merasa Kecewa dan menyayangkan LO para Paslon Cagub Cawagub tidak ada yang hadir untuk approval setelah dilakukan pengecekan sejumlah APK dan BK. Hanya LO para Paslon Cabup Cawabup yang hadir hingga malam hari, Kamis (10/10).
“Kami sudah melayangkan undangan kepada semua LO baik yang di Pilkada Sidoarjo maupun yang Pilkada Jatim. Kami tunggu hingga malam hari LO yang dari Cagub Cawagub tidak hadir. Tidak ada konfirmasi alasan apa tidak hadir,” ujar Mokhammad Yasin, Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Sidoarjo.
“Terpaksa hanya approval APK dan BK dari KPU Sidoarjo yang ditandatangani LO Paslon 1 BAIK dan Paslon 2 SAE Pilkada Sidoarjo. Kami tetap menunggu konfirmasi kedatangan dan persetujuan Approval dari LO 3 Paslon Pilkada Jatim. Supaya usai semuanya tandatangan persetujuannya masing – masing satu lembaran sampelnya, bisa segera kami lakukan proses cetak dan segera APK dipasang serta BK juga segera bisa disebat,” imbuh pinta Yasin.
KPU Sidoarjo menjelaskan, pihaknya juga mengundang Ketua Bawaslu Sidoarjo untuk menyaksikan penandatanganan Approval -nya. Untuk Pilkada Sidoarjo sesuai PKPU terhadap masing – masing Paslon, pihaknya mencetak APK Baliho berupa Banner vertikal berukuran 4 mèter X 6 meter sebanyak 5 lembar, untuk Spanduk dicetak 2 per desa sebanyak 322 desa, dan untuk Umbul – umbul cetak 20 per kecamatan dikalikan sebanyak 18 kecamatan di Kab. Sidoarjo.
“Nantinya masing – masing Paslon untuk tambahannya dipersilahkan mencetak APK sebanyak maksimal 200% dari jumlah APK dari KPU dan cetak tambahannya maksimal 100% dari jumlah BK dari KPU Sidoarjo. Jika cetak melebihi ketentuan maksimal, itu nantinya jadi urusan Bawaslu. Terkait desain dan bentuknya sesuai dengan ketentuan PKPU,” tambahnya.
Ada usulan dari Nanang Haromain LO Paslon 1 Pilkada Sidoarjo, kalau setiap titik masing – masing Baliho pemasangannya disejajarkan (berdampingan) Paslon 1 dan 2 dalam satu titik, dengan tujuan aga sosialisasi paslon terhadap masyarakat pemilih lebih mengena dapat masing – masing baliho Paslon dalam satu titik pandang.
Usulan tersebut juga disambut baik oleh KPU Sidoarjo, dan pastinya akan ada pemasangannya di beberapa titik yang memungkinkan mencukupi space (ruang pemasangan)nya.
Sementara itu, di tempat yang sama Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menambahkan, terhadap pemasangan APK di tempat fasilitas umum seyogyanya di titik yang dapat termonitor oleh CCTV recorder milik Pemda maupun Polres Sidoarjo.
“Belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya, dapat dijadikan dokumentasi penguat Bawaslu bila terjadi kerusakan APK, apa penyebab sebenarnya?,” pinta Agung.
Selain itu, terhadap pelaksanaan Pilkada serempak ini, ruang kompromi untuk segera para Paslon melengkapi kekurangan yang ada, pihak Bawaslu Sidoarjo akan mendisiplinkan secara ketat dan tegas bagi yang masih melanggar ketentuan dan regulasi KPU dan Pilkada.
“Bawaslu Sidoarjo segera disiplinkan dan tertibkan semua jenis pelanggaran pemilu, tidak bisa kalau masih ada ruang kompromi,” tegas Agung.
“Secara bertahap kita disiplinkan APK Baliho calon yang tidak lolos KPU, APK Baliho gambar tunggal, yang tidak sesuai dengan ketentuan, karena sekarang saya menyaksikan tandatangan approval para Paslon di KPU. Tidak ada lagi ruang kompromi dan ini untuk pembelajaran kedisiplinan semua pihak dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada serempak ini,” tegasnya lagi. **** IDN