Visi Misi Nurul Gufron Dekan FH Unej Menuju Calon Pemimpin KPK 2019

Terimakasih …

Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas doa dan harapan segenap saudara, famili, sahabat, rekan, kolega dan semuanya…
atas masuknya nama saya dalam 10 besar calon Pimpinan KPK 2019

banyak yang mempertanyakan visi dan nilai apa yang akan saya perjuangkan dalam menegakkan hukum dalam pemberatansan korupsi.

Korupsi Penyakit Bangsa !

Korupsi saya pandang sebagai “penyakit bangsa Indonesia”, bukan saja korban perorangan, korban masyarakat, sesungguhnya pelakunya juga terkorban atas prilaku korupnya sendiri. karena akibat prilaku korup berakibat” Perlakuan dan pelayanan publik menjadi tidak fair, peluang dan biaya berusaha menjadi tidak efisien dengan pengeluaran yang extra, kekayaan dan keuangan negara terkuras untuk orang tertentu dan seterusnya ketidak adilan sosial lainnya. olehkarenanya prilaku korup harus disadarkan sebagai kejahatan yang mengorbankan bangsa Indonesia secara berjamaah termasuk pelakunya sebenarnya terkorbankan.
cara mengatasinya tidak lain harus memiliki kesadaran dan peduli yang sama dan bersinergi dengan setiap stakeholder. tidak bisa saling merasa didepan dan merasa paling, kita harus menjalin sinergi yang sama baik dengan aparat pencegahan, penegak hukum, masyarakat dan termasuk dengan calon pelaku, karena banyak jabatan yang karena terlahir dari proses korup ketika menduduki jabatan tersebut sudah siap-siap untuk mengembalikan modalnya dengan akan melakukan korupsi.

Penegakan Hukum Berpancasila

visi saya tentang pemberantasan korupsi, adalah akan memperkenalkan penegakan hukum berperspektif pancasila:
1. Penegakan hukum yang berketuhanan, dalam pengertian bahwa kita semua baik aparat penegak hukum maupun para tersangka adalah sesama manusia yang tempatnya salah dan hilaf, hanya Allah Tuhan YME yang tidak pernah salah. maka penegakan hukum kepada tersangka pun dengan perspektif bahwa mereka sampai diputus hakim masih harus dihormati sebagai manusia yang belum tentu bersalah, bahwa setelah diputus hakim sbg bersalah, adalah manusia yang masih diberi kesempatan untuk bertaubat maka sanksi hukuman adaah dalam perspektif secabai sarana memberi kesempatan untuk memperbaiki diri;
2. Penegakan Hukum berperikemanusiaan yang beradab, dalam pengertian bahwa upaya paksa yang diberikan wewenangnya kepada penegak hukum ditujukan kepada tersangka yang manusia, karenanya baik sebelum pun setelah diputus bersalah harus dilakukan secara manusiawi yang memiliki hak-hak azasi yang harus tetap dihormati, kebencian dan kegeraman kita kepada prilaku korupnya tersangka harus tetap dibatasi dengan penghormatan kepada Hak-hak kemanusiaanya.
3. Penegakan Hukum berperspektif persatuan NKRI, bahwa bangsa indonesia memiliki keanegaraman adalah anugerah, maka hukum harus menjadi simpul kesatuan untuk mempersatukan perbedaan nilai, dan norma. dan perlakuan sesuai hukum adalah bagian dari penyatuan dan perekat kohesi bangsa. bahwa perlakuan tidak sama , tidak adil dan fair dihadapan hukum harus menjadi kesadaran adalah prlilaku pemecah bangsa.
4.Penegakan Hukum dengan mekanisme kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dan kebijaksanaan. mekanisme kerakyatan dalam pemaknaan bahwa proses hukum harus secara demokratis, terbuka dan akuntable terhadap publik. namun proses penegakan hukum yang demokratis tersebut dalam koridor dan bingkai nilai-nilai yang dipimpin oleh Hikmah dan kebijakan bangsa.
5.Penegakan Hukum berperspektf keadilan sosial, bahwa nilai keadilan yang dituju oleh bangsa Indonesia dalam menegakkan hukum adalah keadilan sosial, bukan keadilan pribadi/individual oleh karena itu mekanisme dan tujuan penegakan hukum yang utama adalam merestorasi kesetimbangan sosial yang tercabik akibat prilaku asosialnya anak bangsa.

hal itu sekedar gambaran visi penegakan pemberantasan korupsi saya.
namun perjalanan masih satu tahap lagi..saya pasrahkan kepada takdir Allah, kepastian Allah pasti yang terbaik.. saya akan berupaya seoptimalmungkin sebagai usaha manusiawi sedang kepastiannya saya pasrahkan …saya yakin siapa yang terpilih pasti yang terbaik Untuk Indonesia.

tak lupa dalam kesempatan ini saya sekali lagi menyampaikan terimakasih kepada segenap majelis dan jamaah pengajian, khojakan, manaqiban, khususiyah, sholawatan, tahlilan, yasinan dan majelis majelis dzikir yang saya pun tidak mengenalnya yang karena merasa seperjuangan telah turut mendoakan saya ..terimakasih atas semua doa doanya ..

semoga saya dimampukan menunaikan harapan semuanya ..
saya merasa tidak mampu kecuali Allah memampukan, kritik dan pesimisme bahwa calon yang terpilih tidak cukup bersih, sayapun merasa dan mengakui, saya tak kan pernah kredible dan berintegritas kecuali Allah yang memampukan, saya tak berintegritas dan penuh catatan hitam, saya akui saya terlahir dari lintasan sejarah yang juga tidak bersih dan banyak kelemahan, saya terlahir dari masa lalu yang mungkin banyak kedholiman yang saya telah lakukan ..namun kesempatan ini adalah kesempatan dari Allah Tuhan YME untuk memperbaiki semoga Allah membimbing dan melindungi saya dari perbuatan yang tercela untuk hari-hari kedepan .. dengan cara saling mengingatkan, mengkritik dan terus memonitor jalannya penegakan hukum ini …
Yg
Semoga Allah tuhan YME meridhoi, memberkahi, melindungi kita semua ..amin

Singgih Sutoyo

Jurnalis Citizen MM.com