Jember-menaramadinah.com-Konstalasi politik di Jember mulai memanas. Khususnya soal Pilkada mengarah kepada persaingan ketat dan menyerempet isu isu Bansos.
Dari situ Sutrisno seorang wartawan dilaporkan kepolisi oleh seorang Ning pendukung Calon Bupati Mohammad Fawaid. Suasana menjadi memanas.
Kubu Mohammad Fawaid melaporkan ke polisi. Karena dianggap Sutrisno menyebarkan video Bansos dengan gambar dan komentar Sholeh pengacara dari Sidoarjo.
Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Jember turun tangan melakukan pembelaan dengan menggunakan LBH IKA PMII.
Upaya pembelaan oleh IKA PMII Jember. Karena Sutrisno merupakan Sekretaris IKA PMII Jember. Sehingga perlu dibela.
Menanggapi masalah tersebut sejumlah warga Jember menyarankan tidak usah lapor ke polisi. Jika itu diyakini tidak benar. Biar tidak dipolitisi oleh calon bupati lainnya.
“Biarkan saja video itu. Jika memang tidak benar dan Polisi harus bijak Jika menerima laporan dari salah satu Calon Bupati Karena posisinya netral,”ujar Mulyono warga Jember yang peduli sama Pilkada.
Sementara Sutrisno mengatakan, saya siap hadapi laporan itu sampai dimanapun. Kesiapan sebagai rakyat yang patuh terhadap hukum dan berani tanpa mundur selangkah pun.
Bila perlu pemeriksaan maupun konfrontasi dengan pelapor dibuat terbuka supaya diketahui khalayak ramai.
Karena, barang tersebut (video) yang menjadi bahan pelaporan adalah rekaman yang diunggah Cak Sholeh melalui akun medsosnya, sehingga sudah terlebih dahulu berada di ruang publik sebelum saya mendistribusikan ulang ke grup WA.
Apalagi, konten videonya menyangkut kepentingan umum serta upaya penegakan hukum memberantas korupsi.
Husnu Mufid