“Kyai Imaduddin Utsman Mujaddid Nasab, Ba’alwi nasabnya tidak terkonfirmasi”..

Catatan : Gus Muskan Turino.

Penelitian Ilmiah atau Tesis Kyai Imaduddin Utsman tentang teori mengkonfirmasi ketersambungan nasab hendaknya publik menyikapinya sebagai karya seorang Mujaddid, sebab jika disikapi apalagi dipertentangkan dengan retorika tanpa dalil ilmiah sampai kapanpun tidak bakal ketemu.

Khususnya kaum Ahlusunnah wal Jama’ah mestinya dalam menyikapi kasus tersebut, harusnya dengan bantahan berdasarkan bukti ilmiah juga. Sebab mereka (kaum Ahlusunnah wal Jama’ah) sangat berpegang teguh pada pendapat empat madzhab yang selalu memberikan contoh jika bersilang pendapat selalu menggunakan argumentasi dengan bukti2 karya ilmiah juga, sehingga pendapat empat madzhab tersebut selalu di taqlid oleh kaum Ahlusunnah wal Jama’ah sebagai dasar acuan atau dasar sanad keilmuan (ilmiah) sebagaimana yang selama ini dianut oleh paham Ahlusunna wal Jamaah. Oleh karena itu jika tidak sependapat dengan karya atau penemuan Kyai Imaduddin Utsman yang notabene seorang berpaham ahlusunnah wal Jama’ah juga, kenapa tidak dibantah dengan pendapat ilmiah yang sama.

Khususnya para muhibbin yang taqlid buta lebih berbahaya lagi jika menolak hanya berdasarkan retorika tanpa dasar bukti2 ilmiah, padahal mereka tahu bahwa taqlid itu boleh sepanjang belum ada dalil baru, tapi ketika muncul dalil baru, maka jika tetap meyakini habib atau kelompok ba’alwi adalah keturunan Nabi, jelas hukumnya haram.

Kedua, jika melihat bahwa kelahiran para mujaddid atau Ulama pembaharu yang kemunculannya hanya dalam siklus satu abad atau setiap seratus tahun, maka jangan2 Kyai Imaduddin Utsman inilah Mujaddid Nasab yang dimunculkan Allah di Indonesia.

Mengingat Ulama ahli nasab Indonesia hingga hari ini belum ada dan baru muncul satu nama yaitu, Kyai Imaduddin Utsman Al Bantani.

Sekali lagi jika beliau benar2 seorang Mujaddid nasab, dan pendapatnya melalui penelitian Ilmiah atau tesisnya tidak ada yang bisa membantah dengan bukti2 Ilmiah, maka para habaib kelompok ba’alwi dinyatakan sah dan meyakinkan bahwa mereka (kaum ba’alwi) nasabnya tidak terkonfirmasi alias nasabnya tidak bersambung sampai ke Nabi Muhammad saw.

Sehingga para habaib (kelompok ba’alwi) tidak berhak mengaku sebagai keturunan Nabi Muhammad saw.

Salam,
Miskan Turino 🇮🇩