KMPD geruduk kantor DPRD Simalungun, Desak untuk Fasilitasi RDP bersama Komisioner KPU, BAWASLU dan Kapolres

 

Simalungun. Aksi Unjuk Rasa Jilid III (tiga) dilakukan Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi Siantar-Simalungun di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun. (Kamis,30/5/2024)

Aksi tersebut dipimpin oleh Andry Napitupulu selaku Pimpinan Aksi dengan mengangkat grand isu ” Turut Berdukacita; Matinya Demokrasi di Simalungun “.

Ditinjau dilokasi, Andry Napitupulu menyampaikan bahwa sistem demokrasi saat ini di kabupaten Simalungun sudah mati bahkan oknum-oknum pelakunya diduga kuat penyelenggara itu sendiri. -ujarnya

Pelantikan PPK Simalungun membuat masyarakat Simalungun menjadi resah akan tindakan komisioner KPU, banyak terjadi masalah dan temuan kita banyak sekali kejanggalannya sehingga kita akan tetap Mengkawal sistem demokrasi kita ini, sampai titik darah penghabisan.

Mulai dari pertemuan komisioner KPU bersama ARS, pengumuman seleksi PPK diumumkan tengah malam, surat kesehatan peserta PPK bodong, pengakuan salah satu peserta PPK yang lulus mengikuti pertemuan di rumah kediaman ARS, mengubah alamat domisili peserta PPK, peserta PPK ialah adik dari Ketua Komisioner KPU, dan peserta PPK saudara dari ARS. -Ucap Andry dengan tegas saat berorasi didepan Kantor DPRD Simalungun

Setelah Jhon Nababan membacakan Pers Rilis terlihat Bapak Hendra Sinaga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Simalungun terlihat menghadiri massa aksi.

Kami telah menyurati DPRD Simalungun (27/5) untuk memohon melakukan Rapat Dengar Pendapat (Hearing), tapi sampai saat ini tidak ada jawaban dari pihak DPRD selaku wakil rakyat. -ujar Andry sambil melanjutkan orasinya

Kami meminta jawaban konkrit dari bapak dewan terhormat dan tidak perlu normatif dan berbelit-belit, kami hanya meminta sebagai wakil rakyat memberikan fasilitas untuk melakukan pertemuan bersama Komisioner KPU, Kapolres Simalungun, dan Komisioner Bawaslu berkaitan tentang sistem demokrasi kita hari ini sudah tidak baik. -ucap Andry

Dijawab oleh Bapak Hendra Sinaga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Simalungun, kami sudah mendengar informasi ini juga, jadi terima kasih kepada adek-adek mahasiswa, saya Wakil Ketua Komisi 1 akan segera memanggil komisioner KPU dan Bawaslu serta Kapolres Simalungun untuk kita melakukan RDP pada tanggal 5 Juni 2024, dan kami akan segera suratin adek-adek mahasiswa. – ucap Hendra Sinaga

Direspon Andry, Maaf Pak ketika janji-janji bapak tidak ditepati bahkan punya alasan klasik, izinkan kami melakukan aksi unjuk rasa kembali bersama masyarakat juga di gedung ini bahkan kami akan lebih banyak serta mendesak DPRD Simalungun untuk RDP bersama kami di Gedung Sidang Paripurna termegah yang kami bayar itu. -tegas Andry sambil membubarkan massa aksi dengan tertib

Adapun tuntutan aksi sebagai berikut;

1. Sebagai wakil rakyat, kami mendesak DPRD Simalungun agar segera memanggil komisioner KPU Simalungun dan meminta untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Komisioner KPU dan beberapa mahasiswa.

2. Mendesak komisioner KPU Simalungun agar segera menjawab semua poin-poin tuntutan massa aksi terhitung mulai dari jilid aksi pertama dan aksi jilid kedua.

3. Meminta kepada Bapak Kapolres Simalungun agar segera mengevaluasi kinerja seluruh jajarannya yang terlibat dalam tindakan intimidasi dan represif kepada mahasiswa pada aksi unjuk rasa di depan kantor KPU Simalungun 22 mei kemarin.

4. Meminta kepada Bawaslu Simalungun berserta jajarannya agar lebih ketat dalam pengawasan pilkada serta meminta menjaga netralitasnya dan taat dalam aturan hukum yang berlaku.

(NM)