Pasuruan – menaramadinah.com: Tim Resmob Suropati Polresta Pasuruan, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor ( curanmor) Rabu malam (28/8/2019).
Menurut Kasubag Humas Polresta Pasuruan AKP Endik, Resmob Suropati berhasil mengamankan Fauzi kedapatan menggunakan 1 (satu) buah Handphone merk MEIZU yg merupakan barang hasil curian. Selanjutnya dibawa ke mako untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dan juga Sanusi ( 40 ) l alamat Desa Rowogempol Kecamatan. Penangkapan kasus bermula dari pengaduan
Hari Budiono (26) alamat Dusun Mojosari, Desa Keboncandi. Kehilangan dua sepeda motor sekaligus. lain :
Honda Beat warna Nopol: N-6560-BO dan satu sepeda motor Honda Vario 125 warna merah putih Nopol: N-6841-XJ serta satu buah hp merk MEIZU.
“Setelah kita amati secara seksama. Polisi memastikan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian,” ujar Endi. (a.zainurrifan) jurnalis