Workshop Peningkatan Kompetensi Asesor Kompetensi Dan Pengembangan MUK 2023.

Banyuwangi-menaramadinah.com, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perkerisan menggelar Upgrading Asesor Kompetensi untuk memperpanjang masa berlaku sertifikat kompetensi asesor.

Pada tanggal 24 Februari 2024, Workshop Materi Uji Kompetensi (MUK) digelar di Museum Keris Nasional Surajarta. Workshop ini dihadiri oleh 20 peserta asesor yang berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perkerisan . Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi asesor dalam menghasilkan materi uji kompetensi yang sesuai dengan perubahan terbaru dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Direktur Utama LSP Perkerisan Agung Guntoro Wisnu mengatakan, peserta yang mengikuti program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mereka tentang kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, serta memiliki kemampuan dalam merencanakan aktivitas dan proses asesmen, memberikan kontribusi dalam validasi asesmen, melaksanakan asesmen, dan menilai kompetensi.

“Ini adalah langkah yang sangat positif karena dengan memperbaharui dan meningkatkan kompetensi asesor, LSP Perkerisan dapat memastikan bahwa asesor yang terlibat dalam proses sertifikasi kompetensi memiliki pemahaman yang terkini dan mendalam tentang standar serta proses yang relevan dalam melakukan penilaian terhadap kemampuan individu,” kata Agung saat pembukaan acara di Museum Keris Nusantara Surakarta.

Agung menambahkan, LSP Perkerisan telah mendapatkan lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) merupakan salah satu perangkat kerja yang harus dimiliki oleh LSP.

“Upgrading dilaksanakan untuk menciptakan asesor kompetensi yang “qualified” dan “certified”. Pelatihan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 24 hingga 25 Februari 2024 dengan menghadirkan Master Asesor BNSP DR. Rony Wardhana , tambah Agung

Masih dalam kesempatan yang sama Pengelola Museum Keris Nusantara Surakarta, Wisnu dalam sambutannya berharap agar pelatihan menjadi salah satu upaya meningkatkan profesi seniman keris atau biasa disebut empu sampai hari ini masih minim dilirik masyarakat luas.
Padahal keris sendiri telah diakui oleh UNESCO sejak tahun 2005 sebagai sebuah warisan budaya tak benda yang patut untuk terus dilestarikan, ungkapnya sembari menambahkan Museum Keris Nusantara Surakarta sangat membutuhkan Kurator dan Edukator Keris yang sangat berkompeten menjadi mitra kerja museum Keris Nusantara.

Sementara itu mewakili Ketua Umum Fadli Zon yang sedang berada di Turki, Sekjen Sekretariat Nasional Keris Indonesia ( SNKI ) Basuki Teguh Yuwono turut mengapresiasi pencapaian ini dan mengucapkan selamat kepada para peserta.
“Semoga jerih payah semua peserta Workshop ini bisa turut menumbuhkan budaya perkerisan di Indonesia. Jayalah budaya perkerisan, lestarilah budaya bangsa,” urai Basuki

Menurut Basuki , meningkatnya keterampilan dan pengetahuan para asesor akan berdampak positif pada proses sertifikasi itu sendiri, memastikan bahwa asesmen dilakukan dengan cara yang adil, obyektif dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Semoga kegiatan ini mampu memberikan pembaruan yang diperlukan serta meningkatkan kualitas layanan sertifikasi kompetensi,” tambah Basuki .

Workshop ini dipandu oleh pembicara utama, DR. Rony Wardhana seorang Master Asesor dari BNSP. Dalam sesi presentasi dan diskusi, peserta workshop diberikan pemahaman mendalam tentang perubahan terbaru dalam penyusunan materi uji kompetensi. Rony berbagi pengetahuan dan pengalaman praktis dalam menyusun materi uji kompetensi yang relevan, obyektif, dan sesuai dengan standar BNSP.

Selama workshop, peserta diberikan kesempatan untuk berinteraksi dan berdiskusi tentang praktik terbaik dalam penyusunan materi uji kompetensi. Mereka memperoleh wawasan baru dan strategi yang efektif dalam memilih konten yang sesuai, merancang instrumen penilaian yang valid, dan mengembangkan panduan uji kompetensi yang komprehensif. Peserta juga melakukan latihan praktis dalam menyusun materi uji kompetensi berdasarkan perubahan terbaru dari BNSP.

Penerapan MUK Versi 2023 ini akan diverifikasi bersamaan dengan kegiatan Penambahan atau Penyesuaian Ruang Lingkup (PRL) yang sudah diajukan kepada BNSP.

Sehingga LSP Perkerisan dapat merespon perubahan skema Asesor Kompetensi menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua BNSP Nomor : 1/BNSP/I/2024, Mencapai efisiensi dan efektivitas LSP Perkerisan dalam menerapkan asesmen terintegrasi dan mengembangkan MUK yang Valid dan Handal

“Untuk itu LSP Perkerisan harus mengembangkan MUK dengan format sesuai dengan Modul Pelatihan Asesor Kompetensi versi 2023,” tutup Rony (Rishje*)