Semarak Pawai Budaya HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-74 Bandungan,Diramaikan aksi para pesilat IPSI

Madiun.menaramadinah.com,Pawai Budaya HUT Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-74 Desa Bandungan,Saradan ,Madiun digelar Minggu,25 Agustus 2019 mulai pukul 13.00 WIB.

Peserta karnaval atau pawai budaya adalah kontingen dari RT,RW,gabungan RT -RW,PAUD Bunga Rose,PAUD Tunas Harapan TK Bandungan 01 dan 02,RA Semanding,SDN Bandungan 01 dan 02,SMPK Santo Realino dan sub Karang Taruna Pare.Keseluruhannya ada 17 kontingen.

Selain kontingen diatas ,untuk pawai budaya Agustusan di Bandungan tahun ini juga diramaikan oleh Muslimat NU dan ratusan pesilat dari IPSI yang terdiri dari 4 perguruan silat yaitu PSHT,PSH Winongo,Kera Sakti dan Pagar Nusa.

Mereka tampil memukau meramaikan karnaval dan menghibur penonton dengan jurus khas masing-masing perguruan dari balai desa dan disepanjang jalan rute karnaval.

“Kami bersyukur dan bangga bisa berpartisipasi dalam pawai budaya Agustusan di Bandungan tahun 2019.Ini dapat merajut tali persatuan dan persaudaraan diantara sesama anggota dan antar anggota perguruan silat.Seragam kita memang berbeda namun kita tetap satu Indonesia untuk Bandungan yang lebih sejahtera ,” ujar seorang warga senior PSHT.

Dalam pawai budaya tersebut juri menilai 5 aspek dari para kontingen yaitu kesesuaian tema,penampilan,kreatifitas,estetika dan kekompakan.

Menurut Mas Dhimas Chandra sebagai salah satu juri karnaval,kegiatan ini merupakan parade unjuk gigi lembaga sekolah maupun umum untuk mengenalkan ragam etnis dan budaya pada masyarakat agar mengenal keragaman nusantara.

Sementara juri yang lain Cak Damiran menyatakan karnaval ini harus ditradisikan agar kita makin menghargai jasa para pahlawan .Diapun senang melihat beberapa peserta mengenakan kostum tentara dan pejuang.

Ibu Dulita dari kontingen TK Bandungan 02 juga mengapresiasi pawai budaya itu karena dapat membangkitkan spirit nasionalisme dan patriotisme.Anak-anak didiknyapun sangat bersemangat diajak ikut karnaval.
Bro J,Jurnalis menaramadinah.com