Banyuwangi-menaramadinah.com, Hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 pada pukul 10.00 WIB bertempat di Markas PMI Kab.Banyuwangi telah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara RSUD Sumberglagah Mojokerto dengan PMI Kab. Banyuwangi.
Tujuan dari Perjanjian Kerja Sama ini adalah memberikan layanan Ortotik Prostetik bagi Disabilitas di Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur.
Ortotik Prostetik adalah salah satu pelayanan kesehatan untuk pembuatan dan pemasangan alat bantu pada pasien yang kehilangan anggota gerak tubuh dan dilakukan oleh tenaga ahli profesional yang disebut dengan Ortotis Prostetis, di Kab. Banyuwangi khususnya bantuan Kaki Palsu bagi Disabilitas dan akan dilanjutkan dengan alat bantu yang lain.
Ir. H. Mujiono,M.Si. Sekda Banyuwangi selaku Ketua PMI Kab. Banyuwangi dalam sambutannya menyampaikan PMI Kab. Banyuwangi menyambut kerja sama ini dengan baik, para difabel harus mendapatkan pelayanan prima.
Sudah banyak yang dilakukan oleh PMI dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat diantaranya membantu Pemerintah dalam Program Stunting, pemeriksaan mata dan operasi katarak gratis, bantuan kaki dan tangan palsu, Fogging Demam Berdarah, penanganan bencana, dan masih banyak kegiatan kemanusiaan lainnya, imbuh beliau.
Direktur RSUD Sumberglagah Mojokerto drg. Shinta Sawitri, M.Kes. juga menyambut baik kerja sama ini. Beliau menjelaskan nantinya tahapan bantuan kaki palsu kepada pasien di awal akan dilakukan pengukuran di PMI Kab. Banyuwangi oleh petugas dari RSUD Sumberglagah sedangkan finishing pemasangan (fitting dan latihan awal) akan dilakukan di RSUD Sumberglagah agar kaki palsu yang diberikan nyaman pada saat kaki palsu dipergunakan.
Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh masing-masing Pihak, dilanjutkan Penyerahan Kenang-Kenangan dan foto bersama. (Rishje*)