Mahasiswa Magang Di Kementerian PUPR Mengadakan Sosialisasi Kesetaraan Gender Di Desa Tempuran Kabupaten Ponorogo

Ponorogo – menaramadinah.com Dalam rangka pencapaian kesetaraan gender dan melancarkan pembangunan rumah swadaya, Mahasiswa Magang dan Studi Independent Bersertifikat Di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan sosialisasi kesetaraan gender kepada ibu-ibu penerima bantuan program bantuan stimulant perumahan swadaya di Desa Tempuran, Kabupaten Ponorogo.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (23/5/2023) di rumah Ketua Penerima Bantuan (KPB) yang dihadari oleh KPB, 12 ibu penerima bantuan, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) pemberdayaan dan teknik.

Dalam sosialisasi ini kami menyampaikan materi tentang pemahaman konsep kesetaraan gender dan peran perempuan dalam proses pembangun rumah.

Kesetaraan gender merupakan suatu kondisi dimana perempuan dan laki-laki mendapatkan kesempatan dan perlindungan yang sama.

Berperan dan berpartisipasi dalam menikmati hasil pembangunan. Kita percaya bahwa laki-laki dan perempuan, keduanya adalah agen perubahan.
Terdapat isu gender dalam permahan
1. Banyaknya perempuan yang menjadi sebagai kepala keluarga
Contohnya : seorang istri yang ditinggal suaminya meninggal (cerai mati)
2. Suara perempuan yang sering dikesampingkan
Contohnya : pendapat seorang perempuan biasanya tidak didengarkan oleh laki-laki
Sehingga kita disini akan memberitahu juga tentang bagaiman sih caranya membangun rumah yang aman dan sehat bersama perempuan itu. Selain itu juga, perempuan memiliki peran yang sangat penting dalam proses perbaikan rumah.

Disini ibu-ibu rumah tangga pastinya menginginkan keluarganya dalam keadaan aman, sehat, dan terjamin.
Aman, berarti rumah yang dibangun dengan struktur dan kualitas kontruksi yang baik

Sehat, berarti lingkungan rumah yang sehat, juga dilihat dari segi material yang aman, ventilasi/jendela yang cukup, dan sanitasi yang layak.

Terjamin, berarti menggunakan jenis material yang sesuai untuk menghindari kerusakan akibat bencana

Selain mengatur rumah tangga, perempuan juga memiliki peran dalam fase perbaikan rumah, antara lain:

Pertama rencana, perempuan dapat memberikan pendapatnya mengenai bagian rumah mana saja yang perlu diperbaiki/diubah.

Kedua kontruksi, perempuan dapat mengatur jenis material apa saja yang akan digunakan saat dilakukan perbaikan rumah. Selain itu, perempuan juga dapat menentukan warna cat rumah sesuai dengan keinginannya.

Ketiga monitor, perempuan harus melihat dan memperhatikan seluruh perkembangan pembanguan rumah setiap harinya, agar dapat mencapai hasil yang sesuai dengan yang diinginkan.

Keempat pemeliharaan, perempuan harus merawat rumah dengan baik, karena disini merupakan bagian dari kewajian perempuan.

Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat khususnya di Desa Tempuran akan hal kesetaraan gender dan peran perempuan dalam proses perbaikan rumah. Untuk mencapai pembangunan yang berkualitas khusunya bagi masyarakat penerima bantuan program bantuan stimulan perumahan swadaya.

Penulis : Novieka Wahyu Putri Rusdaryanti