Mahasiswa Magang Direktorat Jenderal Perumahan mengikuti rembug warga program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Ponorogo

Ponorogo – menaramadinah.com Pada hari Kamis tanggal 16 Maret tahun 2023 bertempat di Balai Desa Tempuran Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo pukul 10.00  WIB, diadakan Rembug Desa serta sosialisasi tentang Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya). Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Sofyan selaku tenaga fasilitator pemberdayaan, Bapak Umam selaku tenaga fasilitator teknik, serta 12 penerima bantuan, dan tak lupa para mahasiswa magang BSPS di Kabupaten Ponorogo terkhususnya dampingan desa tempuran.

Dalam pertemuan tersebut dipaparkan tentang program BSPS baik secara administrasi maupun secara teknik, diantaranya bahwa program BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya adalah bantuan dari pemerintah yang berguna untuk meningkatkan kualitas rumah  menjadi rumah layak huni. Dimana tujuan dari BSPS sendiri adalah terbangunnya rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang didukung oleh Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) sehingga rumah menjadi aman, sehat dan terjamin. Dengan bentuk bantuan berupa bahan material dan uang dengan total nilai sebesar Rp. 20.000.000,00. Nilai tersebut diperuntukkan untuk membeli bahan material dan upah tukang. Dimana sebesar Rp. 17.500.000,00 untuk pembelian bahan material dan sebesar Rp. 2.500.000,00 untuk pembayaran upah tukang.

Pada rembug desa hari ini juga dibentuk Kelompok Penerima Bantuan (KPB). Yang kemudian disepakati untuk ketua kelompok desa Tempuran PKE (Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim) pada SK-II (Surat Keputusan) adalah Bapak Imam Fathoni. Kemudian Bapak Marsik sebagai sekretaris dan Bapak Agus sebagai bendahara. Selain itu juga dilakukan pembentukan grup secara daring agar komunikasi antar KPB dan TFL dapat dilakukan dengan baik.

Kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab oleh penerima bantuan kepada Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL). Di Akhir acara dilakukan pembagian Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan (DRPB). DRPB merupakan daftar rincian dari penggunaan dana bantuan untuk pembelian bahan material dan pembayaran upah tukang dengan nilai sebesar Rp. 20.000.000,00. DRPB tersebut akan dikembalikan kepada TFL pada rembug desa selanjutnya bersamaan dengan tukang. Dimana penerima bantuan didampingi dengan tukang dapat mendiskusikan bersama dengan TFL teknik tentang denah rumah yang dibangun. Serta dengan adanya tukang juga dapat melengkapi syarat administrasi untuk program BSPS.

Penulis: Febriantika Fara Fernanda