Ponorogo – menaramadinah.com Saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah berkerja sama dengan Kemendikbudristek dalam program Magang Studi Independent Bersertifikat (MSIB) Kampus Merdeka.
Beberapa mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur berhasil lolos dalam seleksi penerimaan peserta magang di Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Perumahan BSPS yang melaksanakan program penyediaan RLH (Rumah Layak Huni) bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) diterapkan pada program pembangunan rumah umum seperti rumah susun, rumah khusus dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program BSPS adalah program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah dalam pembangunan dan peningkatan kualitas rumah beserta prasarana, saranan, dan utilitas.
Adanya keterlibatan langsung mahasiswa dan akademisi di dalam kegiatan Ditjen Perumahan diharapkan dapat memberikan pandangan, pengetahuan dan pengalaman baru di proyek pembangunan nasional, selain itu juga dapat diterapkan dalam karier di masa depan untuk membangun Indonesia yang lebih baik Untuk mahasiswa magang di bagi menjadi 2 (dua) kelompok yang terdiri dari mahasiswa teknik dan mahasiswa nonteknik yang akan ditempatkan di beberapa desa yang terdapat PKE (Penanganan Kemiskinan Ekstrem). Salah satunya terdapat penempatan di Desa Karangpatihan Kabupate Ponorogo yang terbagi dengan PKE 1, PKE 2, dan regular sehingga terdapat 48 penerima bantuan.
Sebagai mahasiswa magang pendamping tenaga fasilitator pemberdayaan kita membantu Tenaga Fasilitator (TFL) untuk melakukan dampingan terhadap penerima bantuan selama proses tahap awal verifikasi identitas penerima bantuan, tahap rembug tingkat kelompok, tahap sosialisasi, tahap progress pembangunan, serta tahap pembangunan rumah mencapai 100%.
Pendampingan pemberdayaan juga mengerjakan DRPB (Daftar Rencana Pemanfaatan Bantuan) yang berisi mengenai anggaran material yang akan digunakan oleh penerima bantuan.
DRPB sendiri dibagi menjadi dua tahap pengiriman sesuai dengan bahan material yang terlebih dulu dibutuhkan. Bantuan yang diberikan oleh BSPS sebesar Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) yang terbagi Rp 17.500.000 digunakan untuk pembelian material dan Rp 2.500.000 untuk upah tukang.
Jadi BSPS tidak memberikan bantuan berupa uang untuk meminimalisir penyalahgunaan dana bantuan, bantuan akan diberikan secara langsung berupa material yang diajukan.
Penerima bantuan melewati beberapa proses mulai dari administrasi, survey kelayakan rumah, pembuatan rekening, pembangunan, serta sosialisasi dari bupati dan pengusul nama bantuan. “ terima kasih kepada BSPS yang telah memberikan kesempatan saya untuk menerima bantuan pembangunan rumah, saya bersyukur mendapatkan bantuan karena keinginan saya sudah cukup lama untuk memperbaiki rumah namun terhalang dana jadi seiringnya waktu saya mengumpulkan material secara bertahap untuk bangun rumah dan Alhamdulillah ada tambahan bantuan dari BSPS” ujar pak Suparman, salah satu penerima bantuan BSPS di Desa Karangpatihan Kabupaten Ponorogo.
Penulis : Siska Nofitiana