EMPAT PILAR KEBANGSAAN (PANCASILA, UUD NRI 1945, NKRI, DAN BHINNEKA TUNGGAL IKA) GENARASI MUDA JEMBRANA DIAJAK PERKUAT NILAI-NILAI KEBANGSAAN DAN PERKUAT KESATUAN BANGSA

SOS MPR AWK – JEMBRANA. Empat pilar kebangsaan patut dijunjung tinggi oleh seluruh warga negara Indonesia, termasuk generasi muda dari kalangan intelektual sekolah dan Kampus.

Langkah-langkah penguatan implementasi terus dilakukan oleh Aggota MPR RI B.65 Provinsi Bali. Seperti yang berlangsung di Sekolah Menengah Kejuran Negeri 5 Negara Kabupaten Jembrana, Minggu (16/4/2023).

Empat Pilar Kebangsaan disosialisasikan kepada siawa-siswi yang akan menjadi generasi penerus bangsa dan menjadi pilar pembangunan Tri Sakti Bung Karno (Berdaulat dalam bidang politik, berdikari dalam bidang ekonomi, berkepribadian dalam bidang budaya)

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini digelar oleh Anggota MPR/DPD RI B.65 Provinsi Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III, SE, M(Tru), M.Si bersama pembicara Bapak Putu Astra Juliarta dan Kadek Lorenzo dan dihariri oleh Guru dan Staf serta siswa – siswi SMK N 5 Negara Kabupaten Jembrana.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna yang juga menjadi narasumber menyampaikan terkait empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhine Tunggal Ika dihadapkan dengan tantangan, khususnya pada generasi muda, pemahamannya cenderung melemah.

“Sekarang kita mengkhawatirkan betul, kalau kita lihat dari hasil survei wawasan kebangsaan untuk generasi muda itu sangat lemah sekali, serta adanya survey yang mengatakan 10 % kalangan menyatakan tidak setuju dengan Pancasila dan bekeingan untuk mengganti Pancasila, maka terkait dengan hal tersebut, kami selaku Anggota MPR RI sesuai dengan tugas dan fungsi yakni salah satunya adalah mensosialisasikan empat pilar kebangsaan menyampaikan dan mengetok tularkan tentang arti penting Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang dijadikan sebagai pedoman bertingkah laku, baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi dasar atas seluruh pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.

Serta Pancasila sebagai landasan nilai pengembangan ilmu dan teknologi, Pancasila dijadikan sebagai dasar pengembangan IPTEK diharapkan memberi dampak luas pada kemaslahatan kehidupan bangsa Indonesia. IPTEK boleh berkembang dan maju, namun harus diimbangi dengan menjaga dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur ideologi bangsa di seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.” Pungkasnya

Wakil rakyat asal Jembrana ini menegaskan persoalan tersebut mesti mendapat perhatian serius. Hal ini perlu selalu mendapatkan dukungan, salah satunya dari kalangan akamisi dan Sekolah.

Soal strategi meningkatkan wawasan terhadap pilar kebangsaan, menurutnya tidak hanya cukup dengan cara konvensional, tetapi juga perlu ada metode lain yang mampu memberikan edukasi lebih masif kepada generasi muda, seperti melalui media social dan potongan video pendek yang mudah dipahami oleh geneasi muda

Dalam kesempatan yang sama Bapak Putu Astra Juliarta selaku pembicara mengatakan penguatan empat pilar kebangsaan saat ini dipandang sebagai sebuah kebutuhan karena tantangan dihadapi bangsa, baik secara internal maupun dari eksternal semakin menajam.

Salah satunya adalah bagaimana persaingan global, pengaruh revolusi komunikasi, informasi, dan ideologi negara lain yang tidak terbendung dengan kemajuan dan revolusi teknologi yang ada. “Tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kita sebagai bangsa. Bagaimana kita menguatkan pemahaman setiap insan bangsa ini atas ideologi negaranya,”. Perlu di ketahui dan digaris bawahi, empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undanh Dasar Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika adalah pemikiran dan peradaban nusantara yang di gali dari tanah air Nusantara sendiri, dan dan ini sudah diuji oleh jaman, sehingga dapat kita yakini bersama, ini merupakan pemersatu kita”. jelasnya.

Dipertegas oleh Kadek Lorenzo (selaku pembicara), pemahaman dan penginternalisasian empat pilar kebangsaan adalah sebuah kebutuhan yang bersifat mendesak dan wajib hukumnya dipahami dan dilakoni oleh setiap insan Indonesia, termasuk oleh generasi muda.

“Generasi muda punya kewajiban dasar, kewajiban kenegaraan untuk lebih paham dan memahami ideologi negara anda, memahami bentuk negara anda, mengamalkan semboyan Bhineka Tunggal Ika, serta senantiasa berpikir, bersikap, berbuat berlandaskan pada koridor hukum sebagaimana yang telah termaktub dan tertuang secara empiris maupun impiris di UUD 1945.

Saya yakin dengan menjadi diri sendiri, dengan menjadi bangsa sendiri, Bangsa Indonesia akan semakin dikenal dan semakin hebat ke depannya,” pungkasnya
Lebih lanjut Anggota MPR RI B.65 Provinsi Bali yang akhab disapa AWK mengatakan, Bangsa Indonesia adalah Bangsa yang besar, multi etnis maupun suku serta berbagai macam profesi ada di sini.

Tentunya dengan kondisi yang sangat beragam inilah yang akan rawan menimbulkan perpecahan dan perselisihan. Penerapan empat pilar kebangsaan merupakan hal yang paling penting dalam membentuk karakter bangsa sebagai modal dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, jadi jangan sampai kita mempunyai bahwa apa yang sudah diwariskan oleh para pendiri bangsa ini adalah sesuatu yang using oleh jaman dan harus di ganti.

Empat pilat kebangsaan ini merupakan pemikiran yang luas bias dalam memajukan Indonesia. Untuk itu, kegiatan sosialisasi pemahaman mengenai empat pilar kebangsaan perlu untuk digalakan” tutupnya.

Wayan Supiartha